Dirjen Pendidikan Kristen Mengatur Pendirian Sekolah Tinggi

  • 11 Apr 2026 18:24 WIB
  •  Saumlaki

RRI.CO.ID, Saumlaki - Pendirian Sekolah Tinggi Teologi Injili Mahkota Sion Saumlaki (STTIMASS) menjadi kewenangan penuh Dirjen Pendidikan Kristen. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Bimas Kristen pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Stephanus Tia.

Informasi ini disampaikan menyusul sejumlah wisudawan STTIMASS yang menyandang gelar S.Sos. Terhadap hal ini, Kabid menyampaikan jika dirinya tak punya kewenangan, karena hal itu menjadi kewenangan Dirjen.

Kabid Bimas Kristen Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Maluku itu mengaku kaget. Karena tidak pernah mengetahui persoalan ini, kalau STTIMASS Saumlaki mewisudahkan sejumlah lulusan bergelar S.Sos.

"Hari ini saya juga baru tahu, kalau STTIMASS mewisudahkan Sarjana Sospol tetapi kalau seandainya menurut pak Yusak (Ketua Yayasan Solagratia Duan Lolat Berkei) sudah sesuai ya itu menurut pak Yusak" katanya.

Dalam hal ini Kabid pendidikan agama kristen itu tidak bisa memberikan komentar lebih jauh. Karena hal itu bukan menjadi kewenangannya.

Pada kesempatan itu Kabid meminta hal ini bisa ditanyakan kepada Dirjen Pendidikan Agama Kristen. Hal itu disampaikan mengingat Dirjen Pendidikan Agama Kristen yang mengatur tentang persyaratan pendirian kampus Sekolah Tinggi Keagamaan Kristen.

Sebelumnya RRI.CO.ID telah mendatangi Ketua Yayasan Solagratia Duan Lolat Berkei Yusak Weriratan di ruang kerjanya belum lama ini. Dalam penjelasannya diaenyebut, jika gelar S.Sos sebagaimana dimaksud merupakan konsentrasi para wisudawan, meski di Dirjen Dikti tertulis S.Pak.

Informasi ini benar-benar membingungkan publik. Karena gelar yang disandang para wisudawan itu dinilai tak sesuai dengan STTIMASS yang seharusnyarwisudahkan mereka yang bergelar S.Pak dan bukan Sarjana Sospol.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....