Kapolsek Tanut Mediasi Sengketa Batu Adat

  • 05 Mar 2026 18:11 WIB
  •  Saumlaki

RRI.CO.ID, Saumlaki - Kepolisian Sektor Tanimbar Utara (Tanut) menggelar mediasi terkait sengketa batu adat. Dan penelusuran sejarah Lean Kelmanutu atau batu adat yang bertuliskan Yaha Riat (Raja Ibah), Selasa (17/02/26).

Pertemuan tersebut melibatkan Keluarga besar Ongirwalu dan keluarga besar Teriraun yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanimbar Utara, Iptu Everardus Fasse. Kegiatan yang berlangsung di Lobbi Polsek ini bertujuan untuk mencari titik terang atas sejarah adat sekaligus menjaga stabilitas keamanan di Desa Lamdesar Timur.

Dalam arahannya, Kapolsek menyampaikan beberapa poin krusial demi tercapainya kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Ia mengapresiasi itikad baik dari kedua Keluarga besar yang bersedia hadir pada Mapolsek untuk menyelesaikan permasalahan adat secara kekeluargaan dan bermartabat.

“Perselisihan yang terjadi ini tentunya sangat berpotensi dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Desa Lamdesar Timur. Oleh sebab itu, diharapkan untuk semua pihak dapat menahan diri dan tetap menjaga suasana kondusif,” kataKapolsek.

Kapolsek meminta kepada kedua Marga untuk dapat menuturkan sejarah ‘Yaha Riat’ (Raja Ibah) secara jujur dan benar. Hal ini dianggap sangat penting agar tidak terjadi kekeliruan sejarah yang dapat merugikan kedua pihak, serta agar generasi mendatang pun dapat mengetahui silsilah yang sebenarnya.

Tak hanya itu, Kapolsek juga memberikan penekanan kepada pihak Pemerintah Desa Lamdesar Timur untuk segera memfasilitasi pertemuan adat lanjutan. Guna mengambil keputusan final terkait status hukum adat antara Keluarga Ongirwa dan Keluarga Teriraun

Menutup arahannya, Kapolsek memberikan imbauan keras bahwa meski upaya telah mediasi dilakukan, pihak Kepolisian tidak akan segan-segan. Untuk memproses secara hukum apabila ditemukan pelanggaran pidana atau tindakan yang memicu kericuhan di lapangan.

Sementara itu itu dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari Keluarga Ongirwalu dan Keluarga Teriraun diberikan kesempatan untuk dapat menyampaikan versi sejarah. Dan pandangan masing-masing mengenai kepemilikan serta asal-usul batu adat tersebut.

Mediasi tersbut pun berjalan dengan aman dan lancar, di mana kedua belah pihak sepakat untuk menyerahkan penyelesaian teknis selanjutnya. Melalui mekanisme adat yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa setempat dengan pengawasan ketat dari pihak Kepolisian.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....