Masyarakat Diminta Melapor Setiap Kejadian Terkait Bencana

  • 04 Mar 2026 19:09 WIB
  •  Saumlaki

RRI.CO.ID, Saumlaki - Masyarakat terdampak bencana diminta wajib melaporkan terkait dampak bencana yang dialaminya. Hal itu dinilai penting guna dilakukan verifikasi.

Kepala Pelaksana pada Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Dionisius Bruno Laiyan mengatakan hal itu, menyusul dua rumah warga yang terendam banjir.

Laiyan mengaku jika informasi ini baru diterima pihaknya pada H+4. Sehingga penting diingatkan kepada masyarakat untuk proaktif dalam menyampaikan laporan sebagaimana dimaksud.

"Soal nanti ada kucuran dana itu soal nanti, tetapi kita harus menerima laporan resmi guna verifikasi lebih lanjut"katanya.

Sebelumnya salah satu warga korban Banjir Lukas mengatakan, dua rumah di Komplek BTN Blok C kelurahan Saumlaki Utara terendam banjir setinggi 15 cm. Namun hal ini tidak dilaporkan ke Dinas teknis.

"Ada dua rumah terendam banjir namun tidak menimbulkan korban harta," ucapnya.

Menurut Lukas, banjir ini disebabkan kondisi saluran air yang tidak memadai. Juga kemungkinan adanya sumbatan pada saluran air sehingga hujan dengan intensitas ringan dengan durasi dua jam mengakibatkan saluran air meluap dan merendam dua rumah warga.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....