Wabup Tanimbar Pimpin Rapat Pleno TPAKD Semester I 2026
- 14 Feb 2026 17:46 WIB
- Saumlaki
RRI.CO.ID, Saumlaki - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengadakan Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Semester 1 Tahun 2026 tingkat Kabupaten, yang dipimpin oleh Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Chatarina Ratuanak.
Kegiatan ini diselenggarakan pada , hari Kamis , tanggal 12 Februari 2026 di Ruang Rapat Bupati. Rapat yang melibatkan pimpinan dan staf dari OPD terkait, Sekretaris Daerah Brampi Moriolkosu, SH, serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku ini difokuskan pada penguatan literasi keuangan, perluasan akses keuangan di daerah kepulauan, dan optimalisasi program kerja berdasarkan Roadmap TPAKD 2026-2030.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati sampaikan bahwa TPAKD Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah resmi dibentuk melalui Keputusan Bupati Nomor 500-6-18-619-2024 dan terus melakukan kolaborasi erat dengan OJK Provinsi Maluku untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akselerasi program literasi dan inklusi keuangan.
Rapat Pleno ini sekaligus menjadi ajang koordinasi untuk mengevaluasi pemberian subsidi margin/bunga bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mengoptimalkan langkah strategis implementasi program TPAKD di wilayah Tanimbar.
Beberapa program utama yang akan digalakkan diantaranya, Perluasan Akses keuangan (layanan bank dan non-bank) di seluruh wilayah kepulauan untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan keuangan formal, Pemberdayaan UMKM.
Melalui program Basmi Rentenir dengan meningkatkan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penguatan kapasitas pelaku usaha kecil, Program Kejar yaitu, Melanjutkan inisiatif Satu Rekening Satu Pelajar untuk menanamkan kesadaran inklusi keuangan sejak dini pada generasi muda.
Roadmap yang menjadi landasan kerja TPAKD selama lima tahun ke depan disesuaikan dengan arah baru kebijakan OJK yang menekankan pada penguatan pembiayaan bagi UMKM dan digitalisasi layanan keuangan. Rapat Pleno TPAKD tingkat Provinsi Maluku awal tahun ini juga telah menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, OJK, dan lembaga jasa keuangan untuk mempercepat inklusi keuangan sebagai hak dasar setiap masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....