Bau Busuk Terkuak, SW Diancam Preman

  • 08 Jun 2025 20:04 WIB
  •  Saumlaki

KBRN, Saumlaki : Seorang Jurnalis dari Media Liputan 7, Simon Wermasubun mendapat ancaman serius setelah mengungkap dugaan korupsi anggaran dana desa di Desa Awear, Kecamatan Fordata, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Simon meminta Inspektorat Daerah segera turun tangan memeriksa anggaran tahun 2021–2024 serta dana Reward 2023–2024 yang diduga diselewengkan oleh oknum Pemerintah Desa, Senin (9/6/2025).

Menurutnya, sejumlah pelanggaran penggunaan anggaran ditemukan di lapangan, termasuk indikasi kuat penyalahgunaan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Ada banyak dugaan penyelewengan dana desa. Ini bukan sekadar isu, tapi persoalan serius yang menyangkut hak masyarakat. Sebagai wartawan, saya hanya menjalankan tugas untuk menyampaikan fakta kepada publik," tegas Simon.

Namun perjuangannya tak berjalan mulus. Setelah memberitakan kasus ini, Simon mengaku menerima berbagai bentuk teror dan ancaman pembunuhan dari pihak-pihak yang mengatasnamakan warga Desa Awear.

Salah satu ancaman bahkan menyebutkan dirinya akan dibakar hidup-hidup jika terus menyuarakan kasus ini hingga ke ranah hukum.

Meski begitu, Simon tak gentar. Ia tetap bersikukuh mengawal kasus ini demi keadilan dan mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, dan tidak boleh membiarkan oknum yang memperkaya diri dari uang rakyat terus dibiarkan lepas dari jeratan hukum.

“Saya minta Inspektorat Daerah segera periksa Pemdes Awear. Jangan menunda waktu, karena ketidakadilan hari ini bisa berdampak buruk bagi generasi muda Tanimbar ke depan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius, tidak hanya karena dugaan korupsi yang melibatkan dana publik, tetapi juga karena ancaman terhadap kebebasan pers.

Organisasi jurnalis dan aparat penegak hukum diharapkan memberikan perlindungan kepada Simon dan memastikan pengusutan kasus ini berjalan transparan. “Korupsi harus diberantas. Ancaman terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap demokrasi,” pungkasnya.

Sang kuli Tinta ini terus Optimis, mengungkap sejumlah Indikasi Penyalahgunaan uang rakyat, dan minta Pemda maupun DPRD harus secepatnya menindak Para Penikmat Uang rakyat, yang akan berakhir pada Raibnya Dana Desa yang perlu difokuskan bagi Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat.

Pemerintah Daerah diharapkan tegas sikapi setiap potensi pencurian Dana Desa, termasuk melakukan Kajian mengalirnya Anggaran yang tentunya pro Rakyat, dan bukan sebaliknya dihabiskan Para Aparatur Desa yang hanya menggunakannya untuk kepentingan Pribadi, yang sarat rakayasa dan memanipulasi Program Fiktif.

Inspektorat Daerah KKT, harus Jeli, Sigap dan Respek terhadap Laporan Masyarakat, dan bukan sebaliknya, menunda Pemeriksaan terhadap Sejumlah Oknum Aparatur Desa yang melanggar ketentuan, tanpa Sanksi tegas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....