DPRD Aru Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Penambang Pasir Marbali
- 28 Apr 2026 11:01 WIB
- Saumlaki
Video
RRI.CO.ID, Langgur - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Tomas Anmama, menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi para penambang pasir Dusun Marbali pasca-aksi demonstrasi di gedung legislatif. Terdapat empat poin tuntutan utama yang menjadi fokus, mulai dari penarikan aparat keamanan dari lokasi galian, permintaan pertemuan langsung dengan Bupati, hingga penagihan janji bantuan dana tunai sebesar dua juta rupiah per kepala keluarga.
Tomas menjelaskan bahwa DPRD akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah serta unsur TNI dan Polri untuk mencari solusi terbaik terkait penyediaan lapangan kerja atau alih profesi bagi warga terdampak. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar mengikuti mekanisme lembaga, sembari memastikan bahwa seluruh perkembangan hasil pembahasan akan segera disampaikan secara transparan kepada warga.
(video/sam)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....