Peringatan 1 Mei: Hari Buruh Internasional

  • 01 Mei 2025 14:23 WIB
  •  Saumlaki

KBRN, Saumlaki: Setiap Tanggal 1 Mei dikenal dengan Hari Buruh Internasional, dimana menjadi momen yang penting bagi masyarakat Indonesia. Hari ini tidak hanya diperingati sebagai hari libur nasional, tetapi juga sebagai ajang untuk mengekspresikan aspirasi dan tuntutan para pekerja. Di Indonesia sendiri, peringatan ini menjadi hari libur nasional sejak tahun 2013.

Hari Buruh sebagai ajang untuk mengekspresikan aspirasi dan juga menjadi momen refleksi atas perjuangan panjang kaum buruh. Para buruh berkumpul untuk menyuarakan tuntutan mereka, seperti upah yang layak, jam kerja yang manusiawi, dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, peringatan Hari Buruh di Indonesia sempat mengalami pasang surut. Pada era Orde Baru, 1 Mei tidak diperingati secara resmi karena dianggap berpotensi mengganggu stabilitas politik. Namun, setelah reformasi 1998, ruang demokrasi terbuka kembali dan peringatan Hari Buruh mulai muncul lagi secara terbuka melalui berbagai unjuk rasa buruh yang menyuarakan tuntutan kesejahteraan dan keadilan kerja. Momen ini menunjukkan betapa pentingnya keberadaan serikat pekerja dalam demokrasi yang sehat.

Situasi baru muncul saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional dimana Penetapan itu diumumkan pada Juli 2013 melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013. Kebijakan ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi besar kaum pekerja dalam pembangunan nasional.

Peringatan ini mengingatkan kita memiliki makna yang mendalam bahwa tanpa tenaga kerja, kehidupan sehari-hari kita, baik di sektor industri, pendidikan, kesehatan, hingga sektor informal tidak akan berjalan dengan lancar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....