Mekanisme Klaim Kompensasi Gangguan Internet Bagi Pelanggan GraPARI

  • 29 Mar 2026 10:18 WIB
  •  Saumlaki

RRI.CO.ID, Tual – Masalah gangguan jaringan sering kali menjadi keluhan utama pengguna layanan internet di berbagai daerah. Menanggapi hal tersebut, Team Leader GraPARI Kabupaten Maluku Tenggara, Kiki Rahayu, memaparkan prosedur resmi bagi pelanggan yang ingin mengajukan klaim kompensasi akibat penurunan kualitas layanan. Langkah ini diambil guna memberikan kepastian hak bagi para pelanggan setia di Maluku Tenggara dan Kota Tual.

Kiki menjelaskan terdapat dua jenis mekanisme kompensasi yang berlaku di sistem mereka. Pertama, untuk gangguan yang bersifat massal, sistem pusat secara otomatis akan melakukan kalkulasi pemotongan tagihan atau pemberian diskon sebagai bentuk ganti rugi. Ia mencontohkan kejadian gangguan kabel laut yang pernah terjadi, di mana kompensasi langsung diterapkan tanpa perlu pengajuan manual dari pelanggan.

Kedua, untuk gangguan yang bersifat individu atau kasus per kasus, pelanggan diwajibkan untuk aktif melaporkan kendala tersebut melalui saluran resmi. Pelaporan ini penting agar sistem dapat mencatat durasi gangguan yang dialami oleh pelanggan secara spesifik. Tanpa adanya laporan resmi, pihak penyedia layanan tidak memiliki dasar hukum untuk memproses klaim ganti rugi secara personal.

"Klaim kompensasi dapat diajukan jika penanganan gangguan melebihi estimasi waktu yang ditentukan dalam Service Level Agreement (SLA)," jelas Kiki. Ia menambahkan bahwa pelanggan dapat memantau status perbaikan secara real-time melalui tautan yang dikirimkan melalui SMS setelah laporan dibuat. Jika teknisi tidak kunjung datang melewati batas waktu janji perbaikan, maka pelanggan berhak mendapatkan pengurangan tagihan.

Pihak GraPARI Maluku Tenggara berkomitmen untuk terus meningkatkan kecepatan penanganan gangguan teknis di lapangan. Kiki mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kendala agar kualitas jaringan di Maluku Tenggara dan Tual dapat terus dievaluasi dan ditingkatkan. Dengan adanya transparansi sistem kompensasi ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan internet rumah semakin meningkat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....