Pandangan Pemerintah Desa Watkidat Terhadap Kebijakan Koperasi Merah Putih

  • 29 Jul 2026 09:41 WIB
  •  Saumlaki

RRI.CO.ID, Tual - Kebijakan pengalokasian dana desa untuk program Koperasi Merah Putih kini menjadi sorotan di tingkat pemerintahan desa. Pemerintah pusat telah menetapkan alokasi anggaran yang ditujukan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi tersebut. Di Ohoi Watkidat, langkah ini dipandang sebagai peluang baru untuk menggerakkan roda ekonomi desa yang lebih mandiri dan terstruktur.

Utam Fakoubun, selaku narasumber dari Ohoi Watkidat dalam Dialog interaktif Kita Indonesia RRI Tual menegaskan bahwa program ini sebenarnya bukanlah hal baru bagi masyarakat desa. Menurutnya, kegiatan dengan substansi serupa pernah dilaksanakan pada periode 2016-2017, namun perbedaannya terletak pada mekanisme pengelolaannya. "Dulu di 2016-2017 itu kegiatan sama tapi bukan dalam bentuk koperasi merah putih, tetapi alokasi langsung kebijakan dari pusat untuk membangun beberapa infrastruktur desa," jelasnya.

Menanggapi adanya kekhawatiran terkait pemotongan anggaran, Utam dengan tegas membantah bahwa kebijakan ini akan merugikan desa. Beliau justru menekankan bahwa keberadaan koperasi ini bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat sebagai anggota.

"Jadi sebenarnya program dan kebijakan itu tidak merugikan desa sama sekali. Jadi ini juga memicu kita kepala desa untuk bagaimana mengelola ini menjadi satu sumber daya, menjadi satu pendapatan masyarakat," tambahnya.

Salah satu ketakutan utama perangkat desa mengenai adanya kebijakan pusat ini adalah potensi hilangnya penghasilan tetap (Siltap). Namun, melalui dialog tersebut, Utam memberikan klarifikasi penting untuk menenangkan para staf dan kelembagaan desa. "Meskipun terjadi bukan pemotongan tapi apa namanya pengalokasian untuk merah putih, tapi siltap untuk perangkat desa dan kelembagaan di desa itu tidak terpotong sama sekali," tegasnya.

Sebagai penutup, Utam menyoroti bahwa kendala yang mungkin muncul di lapangan lebih banyak berkaitan dengan perbedaan pemahaman. Ia mengajak para kepala desa lainnya untuk melihat sisi positif dari kebijakan ini sebagai upaya pemberdayaan. Jika terdapat penolakan, hal tersebut menurutnya murni masalah komunikasi yang perlu diselesaikan melalui sosialisasi yang lebih intensif agar masyarakat dan perangkat desa memiliki persepsi yang sama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....