Operasi Gabungan Sanggau Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

  • 05 Okt 2026 20:51 WIB
  •  Sanggau

RRI.CO.ID, Sanggau - UPT PPD Wilayah Sanggau Bapenda Provinsi Kalimantan Barat menggelar operasi kepatuhan kendaraan bermotor yang berlangsung pada Senin 5 sampai 6 Oktober 2026. di Kabupaten Sanggau. Operasi tersebut menyasar pembayaran pajak serta kelengkapan legalitas dan administrasi kendaraan bermotor.

“Tujuan kami adalah mengingatkan masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk melengkapi legalitas administrasi dan kelengkapan operasional kendaraan bermotor,” ujar Kepala UPT PPD Wilayah Sanggau, Antonius Budi Setyo Nugroho, Senin 5 Oktober 2026.

Ia menyampaikan, petugas memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat dalam pelaksanaan operasi pada hari pertama. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan pembayaran pajak dan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor.

“Di bulan Oktober ini ada program bebas denda, diskon denda, dan potongan terhadap tunggakan pajak. Kami memberikan imbauan kepada masyarakat agar memanfaatkan program tersebut untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan,” kata Antonius.

Anton menyebut, pada operasi hari ini masih menemukan sejumlah kendaraan yang memiliki tunggakan pajak dalam pemeriksaan tersebut. Meski demikian, kata dia, sebagian besar masyarakat Sanggau yang diperiksa telah taat membayar pajak kendaraan bermotor.

“Pada dasarnya masyarakat Sanggau yang kami temui ini sudah rata-rata taat pajak. Hanya beberapa yang kami temukan menunggak pajak dan kami imbau untuk segera melakukan pembayaran,” ungkapnya.

Ia menegaskan, operasi kepatuhan dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Ia juga mengimbau, masyarakat melengkapi seluruh dokumen dan legalitas kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....