DPRD Sanggau Setujui APBD Perubahan 2026, Eksekutif Apresiasi Masukan

  • 28 Sep 2026 20:22 WIB
  •  Sanggau

RRI.CO.ID, Sanggau – DPRD Kabupaten Sanggau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2026. Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menyampaikan persetujuan tersebut selanjutnya akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Hari ini kita lakukan rapat paripurna untuk persetujuan raperda. Setelah ini kita teruskan kepada pak gubernur untuk pengesahan lebih lanjut,” ujar Yohanes Ontot di ruang rapat lantai III Gedung DPRD Kabupaten Sanggau pada Senin, 28 September 2026.

Dikatakan, setelah disetujui bersama, Raperda APBD-P 2026 akan diteruskan kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk proses pengesahan. Ia mengapresiasi kritik, saran, dan masukan DPRD selama pembahasan raperda.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Kritik, saran dan masukan menjadi bagian penting bagi kami,” lanjutnya.

Menurutnya, masukan DPRD menjadi bahan penyempurnaan kebijakan anggaran daerah. Hal ini diharapkan mendukung pelaksanaan pembangunan sesuai kebutuhan dan prioritas daerah.

“Untuk program prioritas terkait dengan infrastruktur jalan dan layanan publik. Misalnya jalan, jembatan, air bersih, kemudian penerangan,” katanya.

Yohanes berharap, pelaksanaan APBD-P 2026 dapat berjalan baik setelah mendapatkan pengesahan. Anggaran tersebut diharapkan memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat sanggau.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....