Diskominfo Sanggau Dorong Pelayanan Publik Berbasis Data
- 24 Sep 2026 21:08 WIB
- Sanggau
RRI.CO.ID, Sanggau – Pemanfaatan data menjadi salah satu bagian penting dalam pengembangan pelayanan publik berbasis digital di Kabupaten Sanggau. Data yang tersedia dapat menjadi dasar pemerintah dalam memberikan pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat dan kewenangan masing-masing.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto, mengatakan pemerintah daerah telah memetakan sejumlah pelayanan publik yang dapat dikembangkan melalui sistem digital. Pemetaan tersebut juga dilakukan untuk membedakan pelayanan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
"Jadi kita membedakan wewenang antara pemerintah pusat atau daerah yang berbasis aplikasi umum," kata Joni Irwanto dalam Dialog Sanggau Menyapa RRI Sanggau, Rabu 23 September 2026.
Joni menjelaskan, pelayanan publik berbasis digital membutuhkan dukungan data yang dapat digunakan secara tepat. Beberapa data yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat antara lain data pekebun, data masyarakat miskin dan data penerima bantuan sosial.
"Contohnya seperti layanan beberapa aplikasi kepada masyarakat yang berbasis data yaitu data pekebun, data orang miskin, data penerima bantuan sosial," ujarnya.
Menurut Joni, keberadaan aplikasi pelayanan publik diharapkan dapat memberikan akses informasi yang lebih jelas kepada masyarakat. Kemudahan akses menjadi bagian penting agar masyarakat dapat memperoleh informasi dan pelayanan tanpa harus menghadapi proses yang panjang.
Ia sampaikan bahwa Diskominfo Sanggau juga memiliki peran dalam mendukung pemanfaatan teknologi informasi untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pengembangan layanan berbasis data diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik sekaligus mendukung kebutuhan informasi masyarakat di Kabupaten Sanggau.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....