BPBD Sanggau Kaji Dampak Karhutla di Lima Sektor

  • 15 Sep 2026 16:20 WIB
  •  Sanggau

RRI.CO.ID, Sanggau – BPBD Kabupaten Sanggau saat ini melakukan pemetaan dan pengkajian terhadap dampak kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah. Pengkajian dilakukan untuk mengetahui tingkat kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan setelah bencana.

Kasi Rehabilitasi Pasca Bencana BPBD Kabupaten Sanggau, Indra Jamiluddin, mengatakan pengkajian pascabencana menjadi bagian penting dalam menentukan kebutuhan pemulihan. Penilaian dilakukan dengan mengacu pada lima sektor yang telah ditetapkan dalam pedoman pengkajian kebutuhan pascabencana.

"Saat ini kami tengah melakukan pemetaan dan pengkajian dampak untuk menilai kerusakan dan kerugian pascabencana terhadap lima sektor," kata Indra Jamiluddin dalam Obrolan Kentongan RRI Sanggau, Selasa 15 September 2026.

Menurutnya, lima sektor tersebut meliputi perumahan dan permukiman, infrastruktur dan pembangunan, ekonomi, sosial, serta lintas sektor. Pengkajian tersebut mengacu pada Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengkajian Kebutuhan Pascabencana.

"Kita menghitung kerugian dari sektor perumahan dan permukiman, infrastruktur pembangunan, ekonomi, sosial dan lintas sektor," ujarnya.

Indra menjelaskan, hasil pengkajian akan menjadi bahan bagi BPBD bersama perangkat daerah terkait dalam menentukan bentuk pemulihan. Pemulihan tersebut disesuaikan dengan dampak yang ditemukan pada masing-masing sektor yang terdampak karhutla.

Ia menambahkan, proses pengkajian tidak hanya melihat kerusakan secara fisik, tetapi juga dampak terhadap masyarakat dan aktivitas ekonomi. Dengan pemetaan yang dilakukan, pemerintah dapat menentukan kebutuhan pemulihan secara lebih terarah setelah bencana karhutla.

Indra menegaskan, BPBD Sanggau memastikan penanganan pascakarhutla tetap menjadi bagian dari rangkaian penanggulangan bencana. Upaya tersebut dilakukan agar dampak kebakaran terhadap lingkungan, masyarakat dan fasilitas dapat dipulihkan secara bertahap.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....