Tantangan Jangkauan dan Regulasi Frekuensi Penyiaran di Indonesia
- 09 Sep 2026 15:21 WIB
- Sanggau
RRI.CO.ID, Sanggau – Perkembangan teknologi komunikasi dan kebutuhan masyarakat terhadap informasi menjadi tantangan tersendiri bagi dunia penyiaran di Indonesia. Di tengah perubahan pola konsumsi media, lembaga penyiaran juga menghadapi persoalan jangkauan siaran serta regulasi penggunaan frekuensi yang harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia atau LPP RRI, Mohamad Kusnaeni, menyampaikan bahwa jangkauan penyiaran menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan agar informasi dan layanan publik dapat diterima masyarakat secara merata. Menurutnya, pengelolaan frekuensi dan infrastruktur penyiaran harus mempertimbangkan kondisi geografis serta kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.
“Jangkauan siaran harus mampu menjangkau masyarakat secara merata, termasuk di daerah-daerah yang memiliki tantangan geografis,” ungkap Mohamad Kusnaeni dalam dialog RRI Sanggau Menyapa, Rabu 9 September 2026.
Ia menjelaskan, penggunaan frekuensi penyiaran tidak dapat dilepaskan dari regulasi yang mengatur pemanfaatan spektrum frekuensi radio. Keterbatasan spektrum membuat pengelolaannya membutuhkan perencanaan yang baik agar frekuensi dapat digunakan secara efektif dan tidak menimbulkan gangguan antarpenyelenggara siaran.
“Frekuensi merupakan sumber daya terbatas sehingga penggunaannya harus diatur secara tepat,” katanya.
Ia menekankan, tantangan penyiaran semakin kompleks seiring berkembangnya teknologi digital dan perubahan kebiasaan masyarakat dalam memperoleh informasi. Kondisi tersebut mendorong lembaga penyiaran, termasuk LPP RRI, untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus tetap menjalankan fungsi pelayanan publik.
Kusnaeni berharap penguatan regulasi dan pengembangan infrastruktur penyiaran dapat berjalan beriringan agar masyarakat di seluruh wilayah Indonesia memperoleh akses informasi yang berkualitas. Menurutnya, pemerataan jangkauan siaran menjadi bagian penting dalam memastikan fungsi penyiaran sebagai sarana informasi, pendidikan, hiburan, serta perekat sosial tetap dapat dirasakan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....