Pemkab Sanggau Perpanjang Tanggap Darurat Kabut Asap akibat Karhutla

  • 07 Sep 2026 18:47 WIB
  •  Sanggau

RRI.CO.ID, Sanggau - Pemerintah Kabupaten Sanggau memperpanjang status tanggap darurat bencana kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Dengan perpanjangan ini status tanggap darurat karhutla berlangsung hingga 20 September 2026.

"Tadi kita bersama jajaran Forkompimda dan OPD terkait sudah menyepakati status tanggap darurat diperpanjang 14 hari kedepan mulai 7-20 September 2026," kata Wakil Bupati Sanggau yang juga Komandan Satgas Penanggulangan Bencana Kabut Asap Akibat Karhutla, Susana Herpena, Senin 7 September 2026.

Keputusan tersebut, dijelaskan Susana, diambil berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh tentang persoalan bencana kabut asap yang masih terjadi hingga hari ini. Termasuk juga bencana kabut asap yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas.

"Kedepan tim Satgas harus kita perkuat, tidak ada lagi ego sektoral dan pelibatan semua pihak termasuk pihak swasta juga perlu kita tingkatkan," ungkapnya.

Dikatakan, bencana kabut asap akibat karhutla telah berdampak terhadap suplai air bersih. Hal ini juga berdampak terhadap sektor pertanian, perkebunan hingga peternakan.

"Berdasarkan informasi yang kami peroleh, kemarau panjang ini membuat krisis air bersih, sektor pertanian, perkebunan dan peternakan kita terganggu, nah ini yang mau kita cari solusi bersama-sama," tegasnya.

"Intinya, kami dari Pemkab Sanggau berkomitmen melanjutkan status tanggap darurat ini dengan melengkapi berbagai sarana dan prasana serta fasilitas pendukung lainnya termasuk fasilitas kesehatan," tutupnya. (Abang Indra)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....