Status Tanggap Darurat Karhutla Sanggau Berpeluang Diperpanjang

  • 06 Sep 2026 21:09 WIB
  •  Sanggau

RRI.CO.ID, Sanggau – Status tanggap darurat penanganan Karhutla di Kabupaten Sanggau berpeluang diperpanjang hingga 20 September 2026. Sekretaris Satgas Penanganan Karhutla Kabupaten Sanggau, Didit Richardi mengatakan, usulan perpanjangan selama 14 hari tersebut masih menunggu keputusan pimpinan dalam rapat koordinasi pada Senin besok.

“Jadi kita akan memperpanjang ini, seandainya disetujui oleh pimpinan dalam rakor besok tanggal 7 September, itu kita perpanjang dari tanggal 7 September sampai 20 September untuk status tanggap darurat yang kedua,” kata Didit di Posko Satgas Penanganan Karhutla Sanggau, TRC BPBD Sanggau, Minggu 6 Agustus 2026.

Didit menjelaskan, usulan tersebut disampaikan berdasarkan hasil briefing pagi Satgas Penanganan Karhutla pada Minggu pagi tadi. Dikatakan, dalam briefing tersebut, rata-rata peserta dari masing-masing bidang Satgas memberikan masukan agar status tanggap darurat dapat diperpanjang.

“Yang pertama itu karena menurut ramalan BMKG tadi, potensi kemarau kita masih panjang. Potensi parameter yang menyebabkan meningkatnya bencana juga masih, seperti hotspot juga akan meningkat mungkin, termasuk kabut asap, dan potensi kekeringan,” ujarnya.

Menurut Didit, kondisi kemarau yang masih berlangsung berpotensi membuat ancaman bencana semakin luas. Karena itu, penanganan Karhutla dinilai masih membutuhkan upaya yang intensif dan masif melalui keberadaan Satgas dan posko penanganan.

“Yang kedua, apabila status tanggap darurat tidak diperpanjang, otomatis Satgas kita akan bubar. Jadi usaha yang kita lakukan selama ini secara intensif, secara masif, itu akan mengalami penurunan,” jelasnya.

Didit menambahkan, berakhirnya status tanggap darurat juga dikhawatirkan memengaruhi kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman Karhutla. Masyarakat dapat menganggap kondisi telah memasuki musim penghujan, padahal kemarau masih belum mencapai tahap akhir.

“Dan juga masyarakat, melihat ini dicabut, mereka akan menganggap kita sudah masuk musim penghujan. Jadi mereka yang selama ini dilarang, termasuk juga protokol aktivitas publik, ini mulai merasa bebas,” katanya.

Ia menegaskan, penanganan bencana tidak langsung berakhir setelah masa tanggap darurat selesai. Apabila kondisi telah pulih, masih terdapat tahapan transisi darurat menuju pemulihan yang harus dilalui.

“Seandainya ini sudah pulih, kita masih ada lagi satu tahap lagi yaitu status transisi ke pemulihan, status transisi darurat ke pemulihan. Itu masih ada tahap lagi. Jadi ini belum berakhir, masih panjang yang perlu kita lakukan untuk menanggulangi bencana ini,” ucap Didit.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....