DPRK Sabang Dalami LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2024

  • 30 Apr 2025 21:49 WIB
  •  Sabang

KBRN, Sabang: Ketua DPRK Sabang Madgalaina menyatakan akan menelaah secara menyeluruh Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Sabang Tahun Anggaran 2024. DPRK telah membentuk dua panitia khusus (pansus) untuk mendalami isi laporan yang disampaikan oleh Penjabat Walikota Sabang, Andri Nourman dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRK.

Saat diwawancarai RRI, Magdalaina menyebut, DPRK Sabang akan menjalankan fungsi pengawasan untuk menelaah isi LKPJ secara mendalam. Ia menyebutkan, capaian program strategis pemerintah akan menjadi perhatian utama dalam proses evaluasi dalam LKPJ yang dimaksud.

"Nanti kita juga bersama-sama dengan tim Pansus, mereka akan menelah dan melihat isi dari LKPJ tersebut. Sebagai fungsi pengawasan, tentunya kami dalam hal anggaran nanti akan memberikan rekomendasi terkait temuan atau temuan lah kita bilang yang ada di LKPJ, nanti DPR akan memberikan rekomendasi. Kalau untuk program strategis itu yang harus kita lihat seharusnya, jadi pada saat ini kita kan ada program strategis pemerintah, itu berapa persen yang tercapai," sebut Ketua DPRK, Magldalaina, Senin (28/5/2025).

Tambahnya, pansus akan bekerja selama beberapa minggu ke depan untuk mendalami seluruh isi laporan. Hasil pembahasan akan dituangkan dalam bentuk laporan akhir dan rekomendasi resmi DPRK, yang dijadwalkan akan disampaikan paling lambat pada 8 Mei 2025. Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan bahwa dalam proses penelaahan, pansus akan membuka ruang terhadap partisipasi masyarakat, jika ditemukan hal-hal yang tidak sesuai di lapangan.

"Tanggal 8 Mei kita sudah memberikan laporan dan rekomendasi terkait isi yang ditemui oleh kawan-kawan nanti di dalam pansus terkait RKPJ tersebut. Kita melihat nanti setelah membahas nanti LKPJ, itu tergantung dari pansus sendiri. Kalau memang nanti di lapangan mungkin timbul hal-hal yang tidak sesuai, mungkin kalau memang perlu dari pihak masyarakat bisa jadi, karena itu di lapangan nanti tentunya," tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan, pembahasan LKPJ merupakan agenda tahunan dalam mekanisme pengawasan legislatif terhadap kinerja eksekutif. Melalui rekomendasi yang dikeluarkan DPRK, diharapkan akan terjadi perbaikan kinerja pemerintah kota ke depan, serta penggunaan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.


Audio
Putar Audio

Rekomendasi Berita