Pemko Sabang dan KPK Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
- 20 Okt 2025 18:11 WIB
- Sabang
KBRN, Sabang: Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kota Sabang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Kegiatan yang berlangsung di Aula Pulau Weh, Kantor Wali Kota Sabang ini, menjadi momentum penting bagi Pemko Sabang dalam menegaskan komitmen terhadap pencegahan korupsi dan penguatan integritas di lingkungan pemerintahan daerah.
Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan dukungan KPK RI terhadap pelaksanaan program Monitoring Center for Prevention (MCP). Menurutnya, MCP merupakan instrumen strategis untuk memetakan area rawan korupsi sekaligus mengukur kemajuan upaya pencegahan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Kami memiliki komitmen kuat untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas. Upaya ini tentu tidak dapat kami lakukan sendiri tanpa bimbingan dan arahan dari KPK,” ujar Zulkifli, Senin (20/10/2025).
Lebih lanjut, Wali Kota Zulkifli menekankan pentingnya keseriusan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memenuhi dokumen serta data dukung MCP secara tepat waktu dan akurat. Ia juga mengingatkan agar seluruh aparatur bekerja dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran terhadap pentingnya integritas.
Sementara itu, Kasatgas Korsup Wilayah I KPK RI, Harun Hidayat, menjelaskan bahwa kegiatan MCSP merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPK dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah. Ia menyebut rapat ini juga menjadi tindak lanjut atas penandatanganan pakta integritas antara kepala daerah dan pimpinan DPRD bersama KPK di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Kami hadir untuk memastikan komitmen tersebut benar-benar dijalankan. Kegiatan ini bukan hanya bersifat administratif, tapi juga substantif. Karena setelah rapat, tim KPK juga melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memverifikasi kesesuaian antara dokumen dan implementasi,” tegas Harun.
Dalam paparannya, Harun Hidayat turut menyoroti pentingnya kebijakan kepala daerah dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus diarahkan pada program prioritas agar terhindar dari potensi defisit maupun penyimpangan anggaran. Selain itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) dan MCP disebutnya sebagai indikator penting dalam menilai efektivitas pencegahan korupsi di daerah.
“MCP dan SPI menjadi salah satu pertimbangan utama dalam memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Karena itu, Sabang harus terus berupaya mengejar target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Berdasarkan data tahun 2024, nilai SPI Kota Sabang tercatat sebesar 71,01 persen, sementara nilai MCP mencapai 72,12 persen. Kedua capaian tersebut menjadi panduan penting bagi Pemko Sabang untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat sistem integritas kelembagaan. Dalam rapat ini, turut dibahas sejumlah isu strategis seperti perencanaan dan penganggaran daerah, pengadaan barang dan jasa, manajemen aset daerah, serta optimalisasi penerimaan daerah dan peningkatan partisipasi publik dalam pencegahan korupsi.
Melalui sinergi berkelanjutan dengan KPK RI, Pemerintah Kota Sabang berkomitmen untuk terus memperkuat pondasi pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas tinggi, demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Sabang.