Victim Blaming, Saatnya Lebih Peka Terhadap Sekitar

  • 03 Nov 2025 18:28 WIB
  •  Sabang

KBRN, Sabang: Victim blaming adalah suatu perilaku atau sikap, dimana dari banyak orang relasi sosial menyalahkan korban kejahatan ketika ia menjadi koran dari salah satu tindak pidana. Dan sering kali masyarakat mengharapkan korban menyadari bahwa dia salah, kemudian korban diminta bertanggung jawab terhadap tindak pidana yang dialaminya, walaupun pada kenyataannya korban mengalami penderitaan akibat tindak pidana tersebut, menyalakan korban itu secara umum yang disebut victim blaming.

Victim blaming dimasyarakat umumnya termasuk di Aceh adalah termasuk fenomena ketimpangan relasi sosial didalam masyarakat dan juga persepsi hukum yang bias terhadap korban.

“Dalam perspektif viktomologi bisa saja menjadikan korban, korban dua kali, pertama korban dari kejahatan dan korban dari pandangan sosial dari masyarakat terhadap dia yang menyalahkan dia dan memintanya bertanggung jawab dan bahkan dia bisa menjadi korban dari sikap aparatur hukum yang menyalahkan juga korban," hal ini dikatakan Syarifah Rahmatillah, MH, Afiliasi Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Ar-Raniry Banda Aceh, dalam perbincangan bersama RRI, Senin (3/11/2025).

Lebih lanjut ia mengatakan fenomena victim blaming dalam hukum pidana di pandang sebagai suatu perbuatan yang bertentangan dengan semangat hukum yang dibangun oleh hukum pidana itu sendiri. Seharusnya pelaku adalah orang yang diminta bertanggung jawab terhadap suatu tindak pidana dan korban adalah pihak yang dirugikan atau menderita akibat dari suatu kejahatan, namun dengan adanya victim blaming sering kali masyarakat malah menyalahkan korban dan lupa fokus pada si pelaku.

Victim blaming akan berdampak serius pada kehidupan bagi para korbannya seperti:

· Dari segi psikologi. Korban akan merasa bersalah, tidak percaya diri dan trauma yang mendalam.

· Dari segi hukum. Korban tidak berani melaporkan tindak pidana yang dialami, sehingga dapat memperlemah keadilan hukum.

· Dari segi sosial. Korban akan menarik diri dari lingkungan.

Ada beberapa cara sederhana untuk menghentikan victim blaming di sekitar kita yaitu:

· Mengedukasi diri sendiri dan orang lain.

· Bangunlah lingkungan yang mendukung. Saat seseorang menjadi korban, jadilah teman, rekan, atau keluarga yang dapat dipercaya.

· Gunakan media dengan bijak.

· Dengarkan dan jangan menghakimi. Beri ruang untuk mendengarkan cerita mereka.

· Berikan empati dan jangan menuduh.

Syarifah juga berpesan, mulailah dari kita berbicara, kata yang kita pilih bisa saja menyembuhkan, tapi salah memilih kata bisa melukai dan menimbulkan dampak negatif bagi orang lain.

“Terkait hal ini para akademisi akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat, dan untuk aparatur hukum agar lebih bijak dalam menangani korban kejahatan terutama kejahatan seksual, agar jangan sampai korban menjadi korban dua kali dari sikap aparatur hukum, serta untuk masyarakat untuk membangun empati yang berbasis nilai keadilan, supaya kita menjadi bagian dari yang memulihkan, memberdayakan, dan memastikan nilai keadilan terhadap korban dapat terpenuhi," tutupnya.

Rekomendasi Berita