Harimau Sumatra 'Puti Malabin' Dilepasliarkan di Rimbang Baling
- 29 Jun 2024 18:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Kampar: Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatra Barat bersama Balai Besar KSDA Riau melakukan pelepasliaran seekor Harimau Sumatra. Harimau berjenis kelamin betina tersebut dilepas menggunakan Helikopter di landscape Rimbang Baling, Sumatra Barat, pada Jum'at (28/6/2024).
Harimau yang diberi nama Puti Malabin, diperkirakan berumur 3-5 tahun. Puti bermakna betina, sementara Malabin merupakan singkatan dari daerah tigo nagari yakni Malampah, Ladang Panjang, dan Binjai.
Puti Malabin merupakan satwa interaksi negatif di Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatra Barat (Sumbar). Balai KSDA Sumbar bersama TNI/Polri, dan masyarakat berhasil mengevakuasi Puti Malabin pada 4 Februari 2024.
Evakuasi Puti Malabin menggunakan kandang jebak/boxtrap yang dipasang di Nagari Binjai. Selanjutnya harimau tersebut dievakuasi dan diobservasi ke Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi.

Tim BKSDA Sumbar bersama Balai Besar KSDA Riau, dan TNI AU, sebelum melakukan pelepasliaran seekor Harimau Sumatra 'Puti Malabin' di landscape Rimbang Baling, Jum'at (28/6/2024) (Foto: PPID KLHK)
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan selama 4,5 bulan, Puti Malabin dinyatakan sehat dengan sifat liar yang masih terjaga. Sehingga, TMSBK merekomendasikan untuk segera dilakukan pelepasliaran ke habitatnya.
“Balai KSDA Sumbar telah melakukan kajian lokasi pelepasliaran bersama COP dan Yayasan SINTAS INDONESIA. Tahapan kajian tersebut meliputi, rapid assestment lokasi pelepasliaran, ground check kesesuaian habitat asal, dan inventarisasi ketersediaan pakan," kata Kepala Balai KSDA Sumbar, Lugi Hartanto, melalui keterangan tertulis, Sabtu (29/6/2024)
Selain itu, survey daya dukung dan daya tampung populasi, serta potensi ancaman dan gangguan melalui operasi sapu jerat. "Rekomendasi dari kajian tersebut menetapkan bahwa landscape Rimbang Baling memenuhi kriteria sebagai lokasi pelepasliaran,” ucap Lugi.
Proses pelepasliaran Puti Malabin menggunakan Helicopter NAS-332 Super Puma milik TNI AU karena lokasi tidak dapat ditempuh jalur darat. Selanjutnya Tim gabungan Balai KSDA Sumbar, COP dan Sintas akan melakukan monitoring pasca pelepasliaran selama satu bulan kedepan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....