BAZNAS dan LPDB Perkuat Tata Kelola Pemberdayaan

  • 06 Okt 2026 14:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BAZNAS RI dan LPDB membahas sinergi penguatan tata kelola program pemberdayaan masyarakat.
  • Pembahasan mencakup pengawasan dan manajemen risiko, termasuk dalam program BAZNAS Microfinance.
  • Neyla mengatakan penguatan tata kelola diperlukan untuk menjaga keberlanjutan program pemberdayaan BAZNAS.

RRI.CO.ID, Jakarta - BAZNAS RI dan LPDB membahas sinergi penguatan tata kelola program pemberdayaan masyarakat. Pembahasan mencakup pengawasan dan manajemen risiko, termasuk dalam program BAZNAS Microfinance.

Audiensi tersebut berlangsung di Gedung LPDB, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026. Pertemuan dihadiri Pimpinan Pengawasan dan Pengendalian BAZNAS RI Neyla Saida Anwar dan Direktur Pengembangan Usaha LPDB Afif Thosin Roy Akhmad.

Neyla mengatakan penguatan tata kelola diperlukan untuk menjaga keberlanjutan program pemberdayaan BAZNAS. Menurutnya, tata kelola yang kuat dapat memastikan manfaat program semakin optimal.

“Kolaborasi ini penting agar tata kelola kami semakin kuat melalui pembelajaran dari pengalaman LPDB. Kami juga ingin memperkuat identifikasi, mitigasi, pengawasan, dan evaluasi risiko,” ujar Neyla.

Neyla berharap pertukaran pengalaman tersebut dapat menghasilkan perbaikan dalam pengelolaan program pemberdayaan. Penguatan manajemen risiko dinilai penting untuk memastikan program berjalan secara terukur dan berkelanjutan.

Afif menyambut baik pembahasan bersama BAZNAS RI mengenai tata kelola program pemberdayaan. Ia menilai terdapat sejumlah kesamaan dalam penerapan manajemen risiko kedua lembaga.

Afif juga menyoroti mekanisme BAZNAS Microfinance dalam mengembangkan manfaat dana pemberdayaan. Menurutnya, mekanisme tersebut memungkinkan manfaat dana terus bergulir kepada mustahik lainnya.

“Penerima manfaat tidak mengembalikan dana kepada BAZNAS. Dana tersebut disalurkan kembali kepada mustahik lain yang membutuhkan sehingga manfaatnya terus bergulir,” ujar Afif.

Afif mengatakan pengalaman kedua lembaga dapat dibahas lebih lanjut untuk memperkuat program pemberdayaan. Pembahasan juga dapat dikembangkan dalam kaitannya dengan pengelolaan koperasi.

BAZNAS dan LPDB diharapkan melanjutkan pertukaran pengalaman mengenai mekanisme penyaluran dan pengelolaan risiko. Sinergi tersebut diharapkan mengoptimalkan pemanfaatan dana umat bagi pemberdayaan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....