BPK Kalbar Tunggu Informasi Resmi Terkait Auditor Diamankan Polda
- 04 Okt 2026 00:24 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat masih menunggu informasi resmi terkait DN, seorang auditor yang diamankan Polda Kalbar bersama pihak Perumdam Tirta Bengkayang
- DN bersama HR diamankan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalbar di kawasan Jalan Dr. Wahidin, Pontianak, Selasa (29/9/2026) malam
RRI.CO.ID, Pontianak - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat masih menunggu informasi resmi terkait DN, seorang auditor yang diamankan Polda Kalbar bersama pihak Perumdam Tirta Bengkayang. DN bersama HR diamankan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalbar di kawasan Jalan Dr. Wahidin, Pontianak, Selasa (29/9/2026) malam.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan uang tunai Rp400 juta dan sejumlah barang lainnya. Kepala Sekretariat Perwakilan BPK RI Kalbar Fahrizal Noor mengatakan pihaknya menghormati proses yang sedang dilakukan kepolisian.
"Kami menghormati kewenangan dari masing-masing pihak. Jadi kita tetap akan mendukung segala hal yang menjadi kewenangan masing-masing pihak," kata Fahrizal saat dikonfirmasi, Minggu, 4 Oktober 2026.
Menurut Fahrizal, BPK Kalbar belum memperoleh informasi rinci mengenai posisi maupun tugas DN saat diamankan. Pihaknya juga belum mengetahui apakah pertemuan DN dengan pihak Perumdam berkaitan dengan tugas kedinasan atau kepentingan lainnya.
"Belum ada keterangan. Kami masih menunggu detailnya," ujarnya.
Terkait kemungkinan langkah internal, Fahrizal mengatakan terdapat mekanisme kepegawaian yang akan ditempuh sesuai ketentuan apabila diperlukan. "Yang jelas semuanya kan ada mekanismenya, kita ada mekanisme internal, sebagai pegawai ASN juga ada mekanismenya, kita lihat prosesnya," ucapnya.
Ia juga mengaku belum memperoleh informasi mengenai kemungkinan adanya pegawai BPK lainnya yang dipanggil penyidik. "Saya dari kemarin belum ada tamu atau belum ada sama sekali, sikap kami posisinya adalah menunggu," kata Fahrizal.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono membenarkan adanya penindakan tersebut. Menurutnya, operasi dilakukan setelah penyidik memperoleh informasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi.
“Iya, Memang benar, ada penyidik dari Subdit Tipikor Polda Kalbar melakukan penyelidikan secara tertutup. Karena mendapatkan informasi dugaan tindak pidana korupsi,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Oktober 2026.
Dalam penindakan itu, penyidik mengamankan sejumlah barang yang selanjutnya dijadikan bagian dari proses penyelidikan. "Ditemukan di lokasi dan kita amankan untuk di sita uang tunai Rp 400 juta, laptop, Handphone dan dua mobil milk yang bersangkutan," ujar Bambang.
Menurutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami perkara dan hubungan antara pihak-pihak yang diamankan. "Nanti akan disampaikan lebih lanjut,” ujarnya.
Bambang menyebut perkara yang sedang didalami berkaitan dengan dugaan suap dalam proses audit. “Ada dugaan transaksi di sana, tadi itu terkait dengan audit, tindak pidana suap, itu terkait dengan audit pada tahun 2025, semester satu,” kata Bambang.
Penyidik masih mendalami asal-usul serta tujuan transaksi uang Rp400 juta tersebut. Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui konstruksi perkara serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Hingga proses pemeriksaan berlangsung, kepolisian belum menyampaikan secara lengkap status hukum para pihak yang diamankan. Polda Kalbar menyatakan perkembangan perkara akan disampaikan setelah proses pendalaman selesai.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....