Pemerintah Pastikan Bedah Rumah di Purwakarta Tepat Sasaran
- 03 Okt 2026 12:14 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Alokasi Program Bedah Rumah Jawa Barat pada 2026 mencapai 49.229 unit, sedangkan Kabupaten Purwakarta memperoleh 2.914 unit.
- Pemerintah memprioritaskan warga dengan rumah tidak layak dan keterbatasan ekonomi melalui Program Bedah Rumah berdasarkan data serta verifikasi lapangan.
- Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bantuan harus bebas pungutan, sementara perbaikan 24 rumah di Desa Pamoyanan dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2026.
RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah memprioritaskan warga dengan rumah tidak layak dan keterbatasan ekonomi dalam Program Bedah Rumah. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan, penentuan penerima harus berdasarkan data dan verifikasi langsung.
Hal tersebut disampaikannya saat meninjau penerima bantuan di Desa Pamoyanan, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jumat, 2 Oktober 2026. Kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk melihat progres perbaikan rumah yang sedang berlangsung.
“Yang paling penting program ini tepat sasaran, kita menggunakan data, kemudian dilakukan verifikasi di lapangan. Masyarakat yang memang rumahnya tidak layak dan membutuhkan bantuan harus menjadi prioritas,” ujar Menteri Ara dalam keterangan tertulis Sabtu, 3 Oktober 2026.
Selain ketepatan penerima, Maruarar menekankan pelaksanaan bantuan harus bebas dari pungutan kepada masyarakat. Ia meminta warga melaporkan apabila menemukan pihak yang meminta pembayaran dalam proses bantuan.
Salah satu penerima bantuan, Eti Nurhayati yang telah menempati rumahnya selama sekitar 20 tahun bersama suami dan tiga anggota keluarga. Suaminya bekerja sebagai buruh harian lepas dengan penghasilan sekitar Rp2 juta per bulan.
Rumah Eti mengalami kerusakan pada struktur bangunan, dinding, hingga bagian atap yang menyebabkan kebocoran ketika hujan. Selama menempati rumah tersebut, keluarganya belum pernah menerima bantuan perbaikan rumah.
Kondisi rumah Eti sebelumnya mengalami kerusakan pada bagian pondasi yang menggunakan batu kali. Rumah tersebut juga tidak memiliki sloof, kolom, dan ring balok yang memadai.
Selain itu, rangka atap rumah sudah rapuh dan sebagian besar dinding mengalami kerusakan. Genteng rumah yang rusak menyebabkan rumah bocor ketika hujan.
Perbaikan rumah Eti dan penerima lainnya di Desa Pamoyanan dijadwalkan mulai 5 Oktober 2026. Pengerjaan tersebut ditargetkan selesai pada 5 Desember 2026.
Selain melalui verifikasi penerima, Kementerian PKP juga menerapkan Pemilihan Terbuka Toko (PTT) untuk mendorong transparansi pengadaan material. Melalui mekanisme ini, kelompok penerima dapat memilih toko atau penyedia material secara terbuka sesuai kebutuhan dan harga.
Di Desa Pamoyanan, sebanyak 24 penerima bantuan terbagi dalam dua kelompok dengan pagu material masing-masing Rp210 juta. Mekanisme PTT menghasilkan efisiensi sebesar 5,02 persen yang dikembalikan untuk dimanfaatkan bagi penerima bantuan.
Sebagai informasi, alokasi Program Bedah Rumah di Jawa Barat pada 2026 mencapai 49.229 unit. Jumlah tersebut meningkat dari 6.367 unit pada 2025, sedangkan alokasi Kabupaten Purwakarta naik dari 317 menjadi 2.914 unit.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....