Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Disesuaikan Mulai Januari 2027

  • 30 Sep 2026 04:21 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemprov DKI akan menyesuaikan tarif Transjakarta dan Transjabodetabek mulai 1 Januari 2027.
  • Penerima transportasi gratis diperluas dari 15 menjadi 21 golongan masyarakat.
  • Besaran tarif baru Transjakarta belum diumumkan, sedangkan 21 golongan tetap mendapat layanan gratis.

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyesuaikan tarif Transjakarta dan Transjabodetabek mulai 1 Januari 2027. Bersamaan dengan itu, penerima layanan transportasi gratis diperluas dari 15 menjadi 21 golongan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan penyesuaian tarif dilakukan bersamaan dengan perluasan penerima layanan gratis. Ia menyebut kebijakan tersebut perlu disosialisasikan lebih awal kepada masyarakat.

“Nanti per 1 Januari kami akan melakukan perluasan dari 15 golongan menjadi 21 golongan. Tapi dengan jujur saya harus mengatakan, 1 Januari juga akan ada beberapa penyesuaian tarif harga untuk Transjakarta maupun Transjabodetabek,” kata Pramono di Jakarta, Selasa, 29 September 2026.

Enam golongan baru akan ditambahkan sebagai penerima layanan transportasi gratis. Mereka antara lain pendamping penyandang disabilitas dan pencari kerja warga Jakarta.

Penerima lainnya mencakup pasien rujukan dan pelajar atau mahasiswa tidak mampu. Kelompok UMKM binaan serta korban bencana juga akan mendapat layanan gratis.

Pramono belum mengungkapkan besaran tarif baru Transjakarta yang berlaku mulai tahun depan. Namun, 21 golongan penerima layanan gratis dipastikan tetap tidak dikenakan tarif.

Menurut Pramono, tarif transportasi Jakarta masih relatif terjangkau dibandingkan wilayah penyangga. Ia juga menyebut tarif Transjakarta telah bertahan sekitar 20 tahun tanpa penyesuaian.

“Tetapi yang jelas, di dalam menentukan tarif itu, kami pasti mempertimbangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Sehingga tidak membebani bagi masyarakat,” ujarnya.

Pramono mengatakan integrasi transportasi Jakarta saat ini telah mencapai 93 persen. Ia meminta pengelolaan berbagai moda transportasi terus diperbaiki agar semakin optimal.

Moda tersebut meliputi LRT, MRT, Transjakarta, Transjabodetabek, KRL, Mikrotrans, dan layanan JakLingko. Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan BUMD terkait.

Sementara itu, tarif Transjabodetabek (Transbandara) telah naik menjadi Rp15 ribu sejak 1 September 2026. Besaran tarif baru Transjakarta untuk Januari 2027 belum diumumkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....