Jakarta Kembali Masuk Daftar Kota dengan Udara Terburuk Dunia, Intip Data IQAir
- 29 Sep 2026 11:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kualitas udara Jakarta kembali menjadi perhatian, setelah indeks kualitas udara (AQI) berada di angka 159. Hal tersebut, berdasarkan data IQAir pada Selasa pagi, 29 September 2026.
- Angka tersebut, menurut IQAir, masuk kategori tidak sehat (Unhealthy) dan menempatkan Jakarta dalam daftar kota kualitas udara terburuk dunia.
- Singapura berada di posisi teratas dengan AQI 182, disusul Kolkata, India, dengan indeks 180. Sementara Lahore, Pakistan, berada di urutan berikutnya dengan AQI 174
RRI.CO.ID, Jakarta - Kualitas udara Jakarta kembali menjadi perhatian, setelah indeks kualitas udara (AQI) berada di angka 159. Hal tersebut, berdasarkan data IQAir pada Selasa pagi, 29 September 2026.
Angka tersebut, menurut IQAir, masuk kategori tidak sehat (Unhealthy) dan menempatkan Jakarta dalam daftar kota kualitas udara terburuk dunia. Berdasarkan data IQAir yang menjadi acuan dalam laporan tersebut, masyarakat dianjurkan meningkatkan kewaspadaan saat melakukan aktivitas di luar ruangan.
"Singapura berada di posisi teratas dengan AQI 182, disusul Kolkata, India, dengan indeks 180. Sementara Lahore, Pakistan, berada di urutan berikutnya dengan AQI 174," kata data IQAir, Selasa, 29 September 2026.
Persoalan kualitas udara Jakarta, tidak terlepas dari emisi yang berasal dari berbagai sektor, salah satunya transportasi. Pemprov DKI Jakarta, saat ini menjalankan sejumlah kebijakan yang diarahkan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Sekaligus, mendorong peralihan menuju transportasi yang lebih rendah emisi. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas jaringan layanan Transjabodetabek.
Sejumlah rute yang telah atau sedang dikembangkan mencakup Blok M-Alam Sutera, Blok M-PIK 2. Hingga, rencana pembukaan rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mendorong, masyarakat memanfaatkan transportasi umum yang telah disediakan pemerintah. Pemprov DKI sebelumnya, menerbitkan kebijakan layanan transportasi umum gratis bagi 15 golongan masyarakat untuk memperluas akses terhadap angkutan publik.
Dari sisi konektivitas, Pemprov DKI menyebut cakupan layanan transportasi publik Jakarta telah mencapai sekitar 92 persen. Pemerintah daerah juga terus memperluas jaringan transportasi dan mendorong peningkatan penggunaan angkutan umum.
Transportasi menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian besar dalam kebijakan pengendalian emisi Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI menargetkan elektrifikasi armada Transjakarta secara bertahap.
Target yang disampaikan pemerintah adalah mencapai sekitar 10.000 bus listrik pada 2030. Dengan dokumen Pemprov terbaru, menyebut target 10.047 bus listrik atau seluruh armada Transjakarta terelektrifikasi pada tahun tersebut.
Selain transportasi, pengelolaan sampah menjadi sektor lain yang masuk dalam strategi pengurangan emisi Jakarta. Pemprov DKI mempercepat, pembangunan fasilitas pengolahan sampah atau Intermediate Treatment Facility (ITF) di sejumlah lokasi.
Pramono menilai pengembangan fasilitas pengolahan sampah tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap upaya menekan emisi di Jakarta. "Kalau itu bisa dilakukan, secara signifikan akan mengurangi kontribusi terhadap emisi itu," kata Pramono.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....