Tangsel Digitalisasi Retribusi Sampah Pascaoperasional PSEL

  • 28 Sep 2026 19:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) wacanakan mengubah sistem pembayaran retribusi pemungutan sampah secara digital
  • Pasalnya, pendapatan daerah dari retribusi sampah rawan terjadi kebocoran

RRI.CO.ID, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) wacanakan mengubah sistem pembayaran retribusi pemungutan sampah secara digital. Pasalnya, pendapatan daerah dari retribusi sampah rawan terjadi kebocoran.

"Ya, nanti teknisnya kalau sudah PSEL (pengolahan sampah menjadi energi listrik, Red) beroperasi. Pembayaran retribusi sambah secara digital," ujar Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Senin 28 September 2026.

Menurutnya, setelah PSEL beroperasi maka sistem pembayaran retribusi sampah tidak secara tunai. Setiap pengelola pusat belanja maupun kelompok lingkungan masyarakat harus bayar melalui berbagai macam platform.

"Ya digital, melalu platform yang penting apa, non tunai. Semuanya non tunai pembayaran retribusinya," kata Benyamin.

Ia mengaku ada usulan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel agar skema pembayaran retribusi dipadukan dengan rekening listrik. "Ya, perkiraan saya mungkin akhir tahun 2028 retribusi sampah baru bisa kita pungut setelah PSEL jadi, kira-kira seperti itu," ucapnya.

Diakuinya ada pandangan DPRD Kota Tangsel yang mengoreksi retribusi daerah dari sektor pungutan sampah masih kecil. Sebelumnya dengan Peraturan Presiden Nomor 35 tahun 2018 meyakini bahwa mulai 2026 ini sudah berjalan operasi sampah menjadi listrik.

Makanya, sambung Benyamin, salah satu sumber pendapatan daerah andalkan dari retribusi sampah. "Kami apa namanya diprediksi pada waktu itu oleh teman-teman itu beberapa miliar gitu kan," ujarnya.

Tapi ternyata perubahan aturan dicabut, diganti Perpres 109 belum bisa sampah menjadi energi listrik pada tahun ini dioperasionalkan. Sehingga retribusi belum bisa dipungut.

"Dengan demikian, ya harus dikoreksi pendapatan daerah. Karena retribusi itu beda dengan pajak, ada dulu pelayanan pemerintah baru retribusinya dipungut seperti itu," kata Benyamin.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan pihaknya mulai mematangkan berbagai kesiapan untuk menghadapi operasional PSEL yang ditargetkan berjalan pada 2027.

Tak hanya menyiapkan fasilitas pengolahan, Pemkot Tangsel juga akan memperkuat rantai pengelolaan sampah dari lingkungan masyarakat.

Penambahan armada pengangkut hingga dukungan sarana persampahan ditingkat RW menjadi bagian yang tengah dipersiapkan. Sistem pengangkutan harus mampu menyesuaikan dengan kapasitas PSEL yang nantinya dirancang menangani hingga 1.000 ton sampah setiap hari.

“Dengan adanya PSEL ini, kita kan akan menghimpun semua sampah se-Tangsel sebesar 1.000 ton. Armada pun akan kita tambah dan saya harap bantuan nanti kepada RW-RW juga terkait alat-alat sampahnya,” ucapnya.

Menurut Pilar, kesiapan armada menjadi salah satu faktor penting agar sampah dari berbagai wilayah Tangsel dapat terkelola dengan baik ketika fasilitas PSEL mulai beroperasi. PSEL sendiri menggunakan teknologi insinerator yang dirancang untuk mengolah sampah melalui proses pembakaran terkendali.

Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu Pemkot Tangsel menangani persoalan sampah perkotaan secara lebih terintegrasi. “Kalau dengan adanya insinerator ini kan bagus, semuanya bisa dimasukkan ke situ dan juga selesai permasalahan sampah. Ya kita lihat,” kata dia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....