Pemkot Bekasi Catat 48 ASN Lakukan Pelanggaran Disiplin Sepanjang Tahun 2026
- 17 Sep 2026 05:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Terhitung sejak awal Januari hingga Agustus 2026.
- Dari 48 ASN, sebanyak 24 orang dikenakan sanksi pemberhentian sementara.
- Sedangkan 24 lainnya masih menjalani proses penjatuhan hukuman sesuai mekanisme yang berlaku.
RRI.CO.ID, Kota Bekasi- Pemkot Bekasi mencatat sebanyak 48 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi melakukan pelanggaran disiplin. Terhitung sejak awal Januari hingga Agustus 2026.
Menurut Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, dari 48 ASN, sebanyak 24 orang dikenakan sanksi pemberhentian sementara. Sedangkan 24 lainnya masih menjalani proses penjatuhan hukuman sesuai mekanisme yang berlaku.
Tri mengatakan, pelanggaran yang dilakukan para ASN memiliki tingkatan dan bentuk yang berbeda-beda. Sehingga hukuman yang diberikan pun harus disesuaikan dengan jenis dan tingkatannya mulai dari ringan, sedang hingga berat.
“Sampai saat ini ada 24 ASN yang sudah diberhentikan. Sementara 24 lainnya masih dalam proses penjatuhan hukuman dan menunggu tahapan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” katanya, Rabu, 16 September 2026.
Tri mengatakan, evaluasi terhadap ASN dilakukan secara berkala bukan hanya untuk memberikan sanksi. Tetapi juga sebagai upaya memperkuat kedisiplinan, profesionalisme, etika, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Evaluasi ini kami lakukan secara berkala untuk meningkatkan kedisiplinan aparatur. Sekaligus memastikan pelayanan yang diberikan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.
Pihaknya berharap proses evaluasi dan penegakan disiplin tersebut dapat menjadi bagian dari pembenahan internal. Sehingga setiap ASN diharapkan memahami tanggung jawabnya sebagai aparatur negara.
"ASN juga diharapkan bisa menjaga sikap, integritas. Dan memberikan kualitas pelayanan dalam menjalankan tugas kepada masyarakat," ujarnya, mengakhiri pembicaraan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....