BMKG Sebut Cuaca Bukan Satu-satunya Faktor Kecelakaan KM Virgo
- 16 Sep 2026 11:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- BMKG catat cuaca normal saat kecelakaan KM Virgo Transport 8, dengan angin 15–20 knot dan gelombang 1,5–2 meter.
- Cuaca menjadi salah satu faktor risiko, tetapi penyebab kecelakaan perlu melihat stabilitas kapal, muatan, dan kondisi teknis.
- Informasi cuaca menjadi pertimbangan pelayaran, termasuk kemungkinan menunda keberangkatan berdasarkan kondisi yang dinilai berisiko.
RRI.CO.ID, Jakarta - BMKG menyebut kondisi cuaca saat kecelakaan KM Virgo Transport 8 masih tergolong cerah hingga berawan. Analisis BMKG mencatat tidak terdapat hujan, sementara kecepatan angin mencapai 15 hingga 20 knot dan gelombang berkategori sedang.
Ketua Tim Kerja Informasi Meteorologi Maritim BMKG, Slamet Wiyono mengatakan cuaca tetap menjadi salah satu faktor risiko pelayaran. Namun, kondisi cuaca tidak dapat langsung disebut sebagai penyebab utama kecelakaan karena stabilitas kapal dan muatan perlu diperiksa.
"Kondisi cuaca merupakan salah satu faktor risiko tentunya. Tetapi kita tidak tepat menyebutnya bahwa itu adalah salah satu risiko utama," ujarnya dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Rabu, 16 September 2026.
Ia mengatakan dampak gelombang terhadap kapal juga berbeda bergantung ukuran, karakteristik, kondisi teknis, dan kemampuan masing-masing kapal tersebut. BMKG rutin memperbarui informasi cuaca pelayaran setiap hari, termasuk prakiraan harian, dua harian, dan tiga harian untuk operator.
Informasi tersebut disampaikan sebelum pelayaran agar operator dapat mempertimbangkan kondisi laut sebelum menentukan keberangkatan kapal secara lebih aman. Ia juga menjelaskan informasi cuaca tidak hanya mempertimbangkan satu parameter, karena kondisi laut dapat berdampak berbeda pada setiap kapal.
Menurutnya, gelombang tiga meter belum tentu berbahaya bagi semua kapal karena karakteristik dan kemampuan setiap kapal tersebut berbeda. "Kita tidak bisa melihat secara umum bahwa gelombang tiga meter pasti berbahaya untuk semua pelayaran," ujarnya.
Ia mencontohkan gelombang dua hingga tiga meter dapat memberikan dampak berbeda pada kapal berdasarkan ukuran dan kemampuan teknisnya. Kondisi tersebut menunjukkan penilaian keselamatan perlu mempertimbangkan karakteristik kapal menghadapi perubahan gelombang laut.
Regulasi pelayaran juga mengatur kewajiban kapal memperoleh surat persetujuan berlayar sebelum menjalankan perjalanan melalui jalur laut nasional. Dokumen tersebut menjadi salah satu dasar pertimbangan, termasuk kemungkinan menunda keberangkatan apabila kondisi cuaca dinilai berisiko secara resmi.
"Cuaca semestinya menjadi salah satu keputusan dalam pelayaran, karena keberangkatan kapal dapat ditunda berdasarkan faktor cuaca," ucapnya. Koordinasi antara BMKG, operator, dan regulator diperlukan agar informasi cuaca benar-benar menjadi pertimbangan sebelum kapal berlayar secara konsisten.
Langkah tersebut diharapkan membantu memperkuat keselamatan pelayaran sekaligus mengurangi risiko kecelakaan akibat perubahan kondisi laut mendadak di lapangan. Dengan informasi cuaca yang diperbarui rutin, operator dapat menyesuaikan keputusan pelayaran berdasarkan kondisi laut secara berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....