Petani Aceh Tamiang Kembali Garap Sawah Pascabencana

  • 11 Sep 2026 03:29 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah terus melakukan percepatan rehabilitasi sawah yang mengalami kerusakan ringan dan sedang akibat bencana di Kabupaten Aceh Tamiang.
  • Plt Kepala Dinas Pertanian Aceh Tamiang Irwan Hadi mengatakan, rehabilitasi dilakukan secara bertahap untuk mempercepat pemulihan fungsi lahan pertanian.

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Petani di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh kini telah kembali bisa menggarap sawah setelah tahun lalu terkena bencana alam. Salah satu wilayah yang telah pulih adalah Desa Paya Meta, Aceh Tamiang.

Di desa itu sawah yang telah selesai direhabilitasi mencapai 15 hektare. "Saat ini, sawah yang telah dipulihkan tersebut sudah kembali aktif dan dimanfaatkan petani seperti sedia kala," kata Sugianto.

Sugianto adalah Datok Penghulu (Kepala Desa) Paya Meta, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah dalam menanggulangi bencana di desanya.

"Kami sangat mengapresiasi perhatian dan gerak cepat pemerintah memperbaiki lahan sawah warga. Para petani bisa kembali menggarap lahan mereka dan memulihkan sumber penghidupan di kampung kami," kata Sugianto, Kamis 10 September 2026.

Pemerintah terus melakukan percepatan rehabilitasi sawah yang mengalami kerusakan ringan dan sedang akibat bencana di Kabupaten Aceh Tamiang. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Aceh Tamiang Irwan Hadi mengatakan, rehabilitasi dilakukan secara bertahap untuk mempercepat pemulihan fungsi lahan pertanian.

Irwan menjelaskan, Aceh Tamiang memiliki 8.161 hektare Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dari luasan tersebut, sebanyak 4.173 hektare mengalami kerusakan akibat bencana.

Kerusakan tersebut terdiri atas 1.961 hektare sawah rusak ringan dan 2.212 hektare sawah rusak sedang. Menurut Irwan, pelaksanaan rehabilitasi di lapangan dilakukan secara bertahap dengan alokasi anggaran dan luasan lahan yang berbeda.

Tahap pertama difokuskan pada rehabilitasi sawah rusak ringan seluas 1.961 hektare dengan anggaran Rp18,62 miliar. Percepatan rehabilitasi mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Kabupaten Aceh Tamiang adalah hasil pemekaran dari kabupaten Aceh Timur yang terletak di sebelah utaranya. Di sebelah selatan Kabupaten Aceh Tamiang adalah provinsi Sumatra Utara.

Kabupaten Aceh Tamiang terletak di jalur lintas Sumatra yang strategis. Jarak Aceh Tamiang ke Medan hanya sekitar 130 km, sementara jarak ke banda Aceh sekitar 450 km.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....