Senator Fahira Dukung Rencana Obligasi Daerah DKI, Sampaikan 6 Rekomendasi
- 07 Sep 2026 16:22 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mendukung rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerbitkan obligasi daerah.
- Fahira menilai, hal ini dapat menjadi alternatif pembiayaan pembangunan Jakarta.
- Obligasi daerah dapat membuka pilihan pendanaan lintas tahun sehingga pembiayaan infrastruktur bisa diselaraskan dengan masa manfaatnya.
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mendukung rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerbitkan obligasi daerah. Hal tersebut dinilai dapat menjadi alternatif pembiayaan pembangunan Jakarta.
Menurut Fahira, obligasi daerah berpotensi mempercepat penyediaan infrastruktur, memperkuat penerimaan melalui pengelolaan proyek yang produktif. Sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Namun, ia mengingatkan agar rencana tersebut disiapkan secara matang dengan tetap memperhatikan pesan kehati-hatian Menteri Keuangan. Menurutnya, kebutuhan pembangunan dan pengendalian risiko fiskal harus berjalan beriringan.
"Jakarta perlu memperluas pilihan pembiayaannya, infrastruktur yang manfaatnya dirasakan puluhan tahun perlu ditopang pendanaan yang terencana. Saya menilai obligasi untuk mempercepat pelayanan dan menggerakkan ekonomi warga, bukan sekadar menambah uang di kas daerah," ujar Fahira di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 7 September 2026.
Ia menjelaskan, obligasi daerah dapat membuka pilihan pendanaan lintas tahun sehingga pembiayaan infrastruktur bisa diselaraskan dengan masa manfaatnya. Percepatan pembangunan juga dinilai dapat membuka kegiatan usaha, meningkatkan produktivitas, dan memperluas basis penerimaan daerah.
Meski demikian, Fahira menegaskan hasil penerbitan obligasi merupakan pembiayaan utang yang harus dikembalikan, bukan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, keberhasilan penerbitan obligasi harus diukur dari produktivitas penggunaan dana, kemampuan pembayaran, serta manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.
Fahira kemudian menyampaikan enam rekomendasi kepada Gubernur Pramono Anung agar penerbitan obligasi daerah dilakukan secara hati-hati dan tepat sasaran. Pertama, memastikan kebutuhan dan efisiensi pembiayaan.
Pemprov DKI, kata Fahira, perlu memetakan kas yang benar-benar tersedia setelah memperhitungkan kewajiban belanja, kebutuhan proyek tahun jamak, serta cadangan layanan dasar. Besaran dan waktu penerbitan, lanjutnya, harus mengikuti kebutuhan dan kemampuan daerah, bukan sekadar mengejar target nominal.
Kedua, memprioritaskan proyek produktif yang siap dilaksanakan. Fahira mendorong seleksi proyek berdasarkan kelayakan teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Kesiapan lahan, perizinan, pengadaan, pengelola, hingga biaya operasional dan pemeliharaan harus dipastikan sebelum dana dihimpun. "Penerbitan dapat dirancang bertahap mengikuti kesiapan proyek agar dana segera bekerja," katanya.
Ketiga, membangun model penerimaan yang realistis. Proyek yang berpotensi menghasilkan pendapatan harus memiliki proyeksi pengguna, tarif yang terjangkau, biaya operasional, serta penerimaan bersih yang dihitung secara konservatif.
Untuk infrastruktur transportasi, misalnya, penerimaan dapat diperkuat melalui sewa ruang komersial, iklan, dan hak penamaan, tidak hanya mengandalkan pendapatan tiket.
"Obligasi jangan berhenti sebagai sumber dana pembangunan, aset yang dibangun harus dikelola produktif. Penerimaannya diperkuat melalui pelayanan, efisiensi, dan pemanfaatan aset, bukan dengan misalnya melalui kenaikan tarif," ujar Fahira.
Keempat, menyiapkan pembayaran pokok dan bunga sejak awal. Pemprov DKI perlu menyusun proyeksi APBD sepanjang umur obligasi, memastikan pemenuhan batas utang dan rasio kemampuan keuangan, serta mengalokasikan dana cadangan untuk pelunasan pokok.
Simulasi juga harus memperhitungkan berbagai skenario risiko, seperti penurunan penerimaan, keterlambatan proyek, hingga pembengkakan biaya. Menurut Fahira, manfaat sosial sebuah proyek tetap penting, tetapi tidak dapat menggantikan arus kas untuk membayar kewajiban utang.
Karena itu, proyek yang tidak menghasilkan penerimaan langsung harus memiliki dukungan anggaran yang jelas. Tanpa mengganggu layanan dasar masyarakat.
Kelima, membangun kepercayaan investor melalui tata kelola yang transparan. Fahira menekankan pentingnya unit pengelola yang profesional, pemeringkatan obligasi, keterbukaan laporan keuangan, prospektus yang jelas, serta pelaporan penggunaan dana dan perkembangan proyek.
Seluruh persetujuan dan ketentuan penerbitan juga harus dipenuhi sesuai kewenangan DPRD DKI, pemerintah pusat, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Risiko juga harus disampaikan secara terbuka karena obligasi daerah tidak dijamin pemerintah pusat," katanya.
Keenam, memastikan manfaat bagi warga dan ekonomi lokal. Setiap proyek yang dibiayai obligasi, menurut Fahira, perlu memiliki indikator hasil yang jelas.
Misalnya, peningkatan kapasitas layanan kesehatan, akses hunian, kemudahan perjalanan, hingga penciptaan lapangan kerja. Pelibatan UMKM, pemasok lokal, dan pelatihan tenaga kerja juga perlu dirancang sejak awal.
Di sisi lain, pembayaran kewajiban obligasi harus tetap menjaga ruang anggaran untuk pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta subsidi layanan bagi kelompok rentan. Fahira berharap Pemprov DKI terus membangun komunikasi konstruktif dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, OJK, DPRD, dan pemangku kepentingan lainnya.
Menurutnya, upaya mendapatkan dukungan Dana Bagi Hasil (DBH) tetap perlu berjalan. Sementara itu, rencana penerbitan obligasi harus dinilai berdasarkan kebutuhan, kelayakan proyek, dan kemampuan daerah dalam membayar.
"Jakarta dapat menjadi contoh pembiayaan daerah yang inovatif sekaligus bertanggung jawab, yang kita kejar bukan besarnya utang, melainkan besarnya manfaat. Dampaknya diharapkan layanan semakin baik, ekonomi warga bergerak, penerimaan daerah menguat, dan keuangan tetap sehat," kata Fahira.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....