Kementerian PU Siapkan Penanganan Jembatan Muara Lembak yang Alami Deformasi

  • 05 Sep 2026 12:27 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Pekerjaan Umum menyiapkan penanganan Jembatan Muara Lembak di Kabupaten Kutai Timur setelah ditemukan deformasi struktur dan pergerakan tanah di sekitar lokasi.
  • Jembatan pada ruas Jalan Nasional Simpang Perdau–Muara Lembak–Sangkulirang merupakan akses tunggal menuju Pelabuhan Maloy yang kritis untuk ekonomi lokal.
  • Penurunan tanah terjadi pada bagian oprit sisi Simpang Perdau dan terus dipantau menggunakan glass crack monitor untuk mendeteksi perkembangan kerusakan lebih lanjut.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan penanganan Jembatan Muara Lembak di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Langkah tersebut menyusul temuan deformasi struktur jembatan dan pergerakan tanah di sekitar lokasi.

Jembatan pada ruas Jalan Nasional Simpang Perdau–Muara Lembak–Sangkulirang ini merupakan akses tunggal menuju Pelabuhan Maloy. Penurunan tanah terjadi pada bagian oprit sisi Simpang Perdau dan terus dipantau menggunakan glass crack monitor.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pemerintah berkomitmen menjaga kemantapan serta konektivitas jalan dan jembatan nasional. “Perbaikan dilakukan agar jembatan kembali aman dilalui sehingga konektivitas masyarakat dan distribusi logistik tetap terjaga,” kata Dody dalam keterangan tertulis, Sabtu, 5 September 2026.

Hasil pemeriksaan tim Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur menunjukkan adanya deformasi sistemik. Deformasi tersebut terjadi pada struktur Jembatan Muara Lembak yang memiliki panjang 43 meter dan lebar enam meter itu.

Temuan tersebut meliputi kemiringan abutment sekitar lima derajat dan penurunan oprit sekitar 40 sentimeter. Selain itu, terdapat pergeseran bangunan sekitar jembatan serta keretakan pada elemen minipile di bawah abutment.

Kondisi tersebut mengindikasikan kemungkinan pergerakan tanah secara vertikal maupun lateral di sekitar jembatan. BBPJN Kalimantan Timur mendorong evaluasi geoteknik dan struktur untuk menentukan tingkat keamanan jembatan secara menyeluruh.

Evaluasi tersebut menjadi dasar penetapan metode penanganan permanen yang sesuai dengan kondisi teknis lapangan. Penanganan permanen diperlukan karena jembatan tersebut menjadi akses tunggal menuju Pelabuhan Maloy dan mendukung konektivitas wilayah.

Sebelumnya, penanganan sementara oprit sisi Simpang Perdau telah dilakukan pada 5 Juli 2026. Namun, dua minggu kemudian oprit kembali mengalami settlement sehingga diperlukan survei lanjutan untuk merancang penanganan permanen yang lebih akurat.

Kementerian PU tidak hanya berfokus mengamankan kondisi jembatan yang menghadapi permasalahan struktur saat ini. Penanganan selanjutnya akan didasarkan pada hasil kajian teknis menyeluruh untuk menentukan langkah yang tepat.

Upaya tersebut diharapkan mengembalikan fungsi Jembatan Muara Lembak dan menjaga konektivitas menuju Sangkulirang serta Pelabuhan Maloy. Keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan tetap menjadi prioritas dalam seluruh proses penanganan jembatan tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....