BAZNAS Buka Pengukuran IZN dan KDZ 2026, Perkuat Tata Kelola Zakat Berbasis Data
- 30 Agt 2026 06:38 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi membuka Pengukuran Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Kaji Dampak Zakat (KDZ) Tahun 2026.
- Kegiatan yang diinisiasi Direktorat Riset, Kajian, dan Pengembangan BAZNAS RI tersebut menjadi momentum untuk membangun manajemen zakat yang lebih terukur dan profesional.
- Pengukuran IZN dan KDZ diharapkan mampu memberikan gambaran mengenai kinerja serta dampak pengelolaan zakat terhadap masyarakat.
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi membuka Pengukuran Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Kaji Dampak Zakat (KDZ) Tahun 2026. Kegiatan yang digelar secara daring, Jumat, 28 Agustus 2026, bertujuan memperkuat sinergi dan tata kelola zakat nasional berbasis riset dan data.
Kegiatan yang diinisiasi Direktorat Riset, Kajian, dan Pengembangan BAZNAS RI tersebut menjadi momentum untuk membangun manajemen zakat yang lebih terukur dan profesional. Pengukuran IZN dan KDZ diharapkan mampu memberikan gambaran mengenai kinerja serta dampak pengelolaan zakat terhadap masyarakat.
Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. mengatakan, penguatan riset, kajian, dan inovasi menjadi salah satu fokus utama dalam Roadmap Pengurus BAZNAS RI 2026–2031. Menurutnya, pengukuran dan evaluasi merupakan bagian penting dari tata kelola lembaga yang modern dan profesional.
"Bagian dari kinerja yang modern, yang profesional itu antara lain adalah memiliki ukuran-ukuran, memiliki instrumen-instrumen, dan melakukan evaluasi dari dampak yang kita kerjakan," jelas Sodik Mudjahid saat membuka kegiatan.
Sodik menegaskan, BAZNAS berkomitmen membangun integrasi data yang solid dan terukur dalam pengelolaan zakat. Langkah tersebut dilakukan agar program pendistribusian dan pemberdayaan zakat berjalan secara melembaga, berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurut Sodik, penguatan tata kelola data juga memperkuat kontribusi BAZNAS dalam ekosistem ekonomi syariah nasional. Selain menjalankan fungsi sosial syariah, BAZNAS turut berkontribusi dalam keuangan syariah, industri halal, dan literasi halal.
"Indeks Zakat Nasional dan Kajian Dampak Zakat adalah sebuah instrumen modern untuk melihat hasil kinerja kita, baik secara mikro dalam mengentaskan kemiskinan maupun secara makro dalam menumbuhkembangkan ekonomi syariah," ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi H. Syarifuddin, S.Ag., M.E. mengatakan, IZN dan KDZ berfungsi sebagai alat diagnosis strategis untuk mengevaluasi kekuatan dan kelemahan pengelolaan zakat secara nasional. Instrumen berbasis riset tersebut juga digunakan untuk mengukur sejauh mana program zakat memberikan perubahan terhadap kehidupan masyarakat.
Syarifuddin menyebut pengukuran berbasis riset telah membantu lebih dari 300 ribu jiwa keluar dari kemiskinan melalui program pemberdayaan berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan zakat tidak cukup dilihat dari jumlah dana yang dihimpun, tetapi juga perubahan kehidupan penerima manfaat.
"Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan pengelolaan zakat itu bukan hanya sekadar seberapa banyak yang kita kumpulkan, tetapi seberapa banyak kehidupan yang berhasil kita ubah menjadi lebih baik," kata Syarifuddin.
Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS DSKL Nasional Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D. mengatakan, pengukuran IZN Tahun 2026 resmi menerapkan IZN Versi 3. Instrumen tersebut merupakan penyempurnaan metode riset yang disesuaikan dengan dinamika perkembangan pengelolaan zakat nasional.
Penerapan IZN Versi 3 diproyeksikan menjadi basis data dalam penyusunan Rencana Strategis BAZNAS periode 2026–2031. Dengan demikian, penetapan target dan kebijakan perzakatan nasional dapat memiliki pijakan data riset yang lebih presisi.
"IZN merupakan instrumen utama yang menjadi data-driven-nya Renstra BAZNAS selama lima tahun yang akan datang," ujar Hasbi Zaenal.
Peneliti Direktorat Riset, Kajian, dan Pengembangan BAZNAS RI Indah Hurun Hayana, S.E. mengatakan, kolaborasi berbasis satu data dapat membantu BAZNAS dan pemerintah daerah menyelaraskan target pengentasan kemiskinan. Integrasi IZN ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD dinilai dapat menjadi jembatan strategis untuk memperkuat sinergi pengelolaan zakat.
"Melalui IZN ini sebetulnya nanti akan bisa banyak kolaborasi-kolaborasi karena harapannya memang ini menjadi jembatan antara kolaborasi pengelolaan zakat yang dilakukan oleh BAZNAS kepada pemerintah daerah," jelas Indah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag., Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Bappenas Rosy Wediawaty, S.E., M.Sc., M.S.E., serta Direktur Keuangan Sosial Syariah KNEKS Dr. Dwi Irianti Hadiningdyah, S.H., M.A.
Hadir pula Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat, M.B.A., Ph.D., perwakilan pemerintah daerah, KDEKS, pimpinan BAZNAS, dan Direktur LAZ dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pengukuran IZN dan KDZ 2026 diharapkan memperkuat kebijakan zakat nasional yang berbasis data, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....