TNI AU Kerahkan 50 Personel Padamkan Karhutla di Balikpapan

  • 28 Agt 2026 18:48 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • TNI AU melalui jajaran Pangkalan TNI AU (Lanud) Dhomber mengerahkan 50 personel untuk membantu memadamkan kebakaran lahan di kawasan Prona Indah RT 57, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan.
  • Lanud Dhomber mengerahkan 50 personel serta dua unit mobil pemadam kebakaran untuk menangani api di sejumlah titik.
  • Dalam pelaksanaannya, personel TNI AU berkolaborasi dengan sejumlah instansi dan unsur masyarakat.

RRI.CO.ID, Jakarta - TNI Angkatan Udara (TNI AU) melalui jajaran Pangkalan TNI AU (Lanud) Dhomber mengerahkan 50 personel. Guna membantu memadamkan kebakaran lahan di kawasan Prona Indah RT 57, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur, Kamis 27 Agustus 2026.

Dalam keterangan pers resmi TNI AU yang diterima di Jakarta, Jumat 28 Agustus 2026, disebutkan bahwa upaya pemadaman dilakukan untuk mencegah api meluas ke wilayah lain. Sekaligus membantu pemerintah daerah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Lanud Dhomber mengerahkan 50 personel serta dua unit mobil pemadam kebakaran untuk menangani api di sejumlah titik. "Prajurit Lanud Dhomber langsung melaksanakan pemadaman secara terkoordinasi dengan memperhatikan kondisi medan dan arah penyebaran api," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI, I Nyoman Suadnyana.

Dalam pelaksanaannya, personel TNI AU berkolaborasi dengan sejumlah instansi dan unsur masyarakat. Di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan, Polresta Balikpapan, Kodim 0905/Balikpapan, serta kelompok relawan.

Kolaborasi lintas instansi tersebut membuat proses pemadaman berjalan lancar hingga api berhasil ditangani secara maksimal. Nyoman menegaskan, jajaran TNI AU akan terus bersiaga dan siap dikerahkan apabila kembali terjadi kebakaran lahan di wilayah Balikpapan maupun daerah lainnya.

Kesiapsiagaan tersebut menjadi bagian dari upaya TNI AU untuk mendukung pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana. Khususnya, kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi meluas serta mengganggu aktivitas masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....