PLN Pastikan Warga Kota Bekasi dapat Manfaat Listrik Produksi PSEL
- 26 Agt 2026 22:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- PT PLN (Persero) memastikan warga Kota Bekasi akan mendapatkan manfaat listrik hasil produksi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Bekasi.
- Kebutuhan listrik yang besar membuat PLN memutuskan bahwa listrik PSEL Kota Bekasi dikembalikan lagi untuk warga Kota Bekasi.
RRI.CO.ID, Kota Bekasi- PT PLN (Persero) memastikan warga Kota Bekasi akan mendapatkan manfaat listrik hasil produksi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Bekasi. Hal ini dikarenakan kebutuhan listrik di Kota Bekasi tergolong tinggi.
Menurut Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo mengatakan, awalnya PLN berencana menyalurkan listrik produksi PSEL ke gardu induk. Yang kemudian bisa didistribusikan ke luar Kota Bekasi.
Namun kata dia, setelah mengetahui kebutuhan listrik Kota Bekasi tinggi, hal itu urung dilakukan. PLN lebih memilih mendistribusikan listrik produksi PSEL untuk memenuhi kebutuhan warga Kota Bekasi.
"Ternyata beban listrik di Kota Bekasi tinggi. Maka kita mendedikasikan listrik dari PSEL Bekasi untuk Kota Bekasi," katanya, dalam sambutannya pada acara peletakan batu pertama proyek pembangunan PSEL Kota Bekasi, Rabu, 26 Agustus 2026.
Ia mengatakan, nantinya listrik yang dihasilkan PSEL Kota Bekasi akan disalurkan ke gardu hubung dengan disambungkan melalui tiang listrik. Hal ini lantaran jarak antara lokasi PSEL ke gardu hubung cukup dekat yakni 5 Kilometer.
"Jadi nanti begitu listriknya sudah diproduksi Pak Wali Kota Bekasi bisa menyampaikan bahwa listrik yang dihasilkan dari sampah. Jadi sampah Kota Bekasi masuk ke PSEL kita produksi dan kita kirim lagi untuk warga Kota Bekasi," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Darmawan menegaskan bahwa produk utama PSEL bukanlah listrik. Melainkan lingkungan yang bersih.
"Jadi produk utama PSEL itu bukan listrik tapi lingkungan yang bersih. Listrik hanyalah by produk dari program ini," ujarnya.
Sekadar diketahui, proyek pembangunan PSEL Kota Bekasi resmi dimulai pada, Rabu, 26 Agustus 2026. Sekaligus penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) oleh PT PLN (Persero).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....