UKWR Ditutup, Kepala RRI Jakarta Tegaskan Kegagalan Bukan Akhir Perjalanan
- 20 Agt 2026 23:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Uji Kompetensi Wartawan Radio (UKWR) Angkatan 54 telah ditutup setelah diselenggarakan selama dua hari pada 19-20 Agustus 2026.
- Ujian diselenggarakan oleh Korwilnus XIII Jakarta bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) RRI dengan melibatkan 71 peserta.
- Program UKWR merupakan mekanisme peningkatan standar kompetensi jurnalis RRI yang dijalankan secara berkala untuk memastikan kualitas wartawan radio.
RRI.CO.ID, Jakarta - Uji Kompetensi Wartawan Radio (UKWR) Angkatan 54 resmi ditutup setelah dilaksanakan dari 19 hingga 20 Agustus 2026. Ujian diselenggarakan Korwilnus XIII Jakarta bersama Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) RRI dan diikuti 71 peserta
Prosesi penutupan turut dihadiri jajaran panitia, penguji, serta peserta yang telah menuntaskan rangkaian ujian kompetensi. Kepala RRI Jakarta, Mochamad Bugi Hidayat, menegaskan bahwa hasil ujian bukanlah penentu akhir dari perjalanan profesional seorang wartawan.
"Semoga program-program kita dapat dipertanggung jawabkan dan valid. Selamat bagi yang sudah dianggap kompeten, bagi yang belum, ini bukan akhir dari segalanya," ujar Bugi dalam sambutannya, Kamis, 20 Agustus 2026.
Ia mengucapkan selamat kepada peserta yang lulus, sekaligus menegaskan bahwa peserta yang belum lulus tidak perlu berkecil hati. Ia berharap penyelenggaraan UKWR dapat mencerminkan profesionalisme insan RRI, sekaligus menghasilkan program yang dapat dipertanggungjawabkan dan valid.
Bugi juga mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dari sisi penyelenggaraan yang menurutnya perlu diperbaiki pada pelaksanaan UKWR berikutnya. Ia meminta maaf atas keterbatasan tersebut sembari menegaskan bahwa panitia sudah memaksimalkan upayanya dalam pelaksanaan UKWR.
"Kami sebagai penyelenggara, banyak hal yang masih kurang, mudah-mudahan itu tidak memengaruhi selama pelaksanaan. Kami mohon maaf, inilah yang maksimal kita berikan, jika ada yang kurang, bisa disampaikan ke saya," katanya.
Sebelumnya, Kepala Pusbangkom RRI, Ade Rosadi, menekankan bahwa UKWR tidak boleh berhenti pada perolehan sertifikat dan hasil penilaian. Ade berharap kompetensi yang diuji benar-benar tercermin dalam sikap dan profesionalisme setiap jurnalis RRI.
"UKWR berupaya memastikan bahwa setiap wartawan RRI memiliki profesionalisme, empati, dan know-how yang memadai. Profesionalisme berarti bekerja berdasarkan kode etik, disiplin terhadap fakta, independen, dan bertanggung jawab kepada publik," kata Ade dalam sambutan pembukaan UKWR, Jakarta, 19 Agustus 2026. (Shafa)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....