Wali Kota Bekasi Tekankan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Zakat
- 12 Agt 2026 07:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- adan Amil Zakat Nasional(Baznas) Kota Bekasi menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp1.069.830.000 kepada 1.761 penerima manfaat zakat.
- Bantuan mencakup santunan kematian, biaya hidup, kesehatan, pendidikan, gerobak UMKM, alat bantu kesehatan, rutilahu, sembako dhuafa, lansia tunggal, dan beasiswa S1.
RRI.CO.ID, Kota Bekasi - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menekankan pentingnya akuntabilitas Baznas dalam mengelola dana zakat masyarakat. Menurutnya, transparansi pengelolaan zakat menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada Baznas.
“Kepercayaan masyarakat adalah hal yang sangat penting. Semakin baik akuntabilitas dan transparansi yang dibangun, semakin kuat pula kepercayaan masyarakat kepada Baznas,” ujar Tri Adhianto.
Ia menilai dana zakat yang dititipkan masyarakat merupakan amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Karena itu, penyaluran zakat harus tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Zakat yang dititipkan masyarakat adalah sebuah amanah yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya,” katanya. Tri Adhianto juga meminta Baznas Kota Bekasi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia mendorong penguatan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan dan penyaluran bantuan. Sebelumnya, Baznas Kota Bekasi menyalurkan bantuan sosial senilai Rp1,069 miliar kepada 1.761 penerima manfaat.
Bantuan tersebut mencakup santunan kematian, biaya hidup, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan UMKM. Baznas juga memberikan alat bantu kesehatan, bantuan rumah tidak layak huni, sembako dhuafa, serta bantuan bagi lansia tunggal.
Selain itu, bantuan disalurkan dalam bentuk beasiswa pendidikan jenjang S1. Sementara itu Ketua Baznas Kota Bekasi, Sudarsono, mengatakan penyaluran bantuan dilakukan rutin setiap tiga bulan.
Menurutnya, penyaluran tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga transparansi pengelolaan dana umat. "Ini menunjukkan pengelolaan dana umat transparan, akuntabel, dan memenuhi unsur aman secara syar’i, regulasi, serta NKRI," katanya.
Penyaluran bantuan berlangsung di Pendopo Wali Kota Bekasi, Selasa 11 Agustus 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....