BAZNAS Terima Bantuan Rp100 Juta dari KP2MI Perkuat Pemberdayaan Pekerja Migran

  • 29 Jul 2026 07:32 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menerima bantuan sebesar Rp100 juta dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) yang akan disalurkan kepada masyarakat.
  • Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis usai audiensi di Kantor KP2MI, Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026.
  • BAZNAS akan memberikan dukungan pembiayaan tambahan bagi calon PMI yang menjalani pelatihan sebelum keberangkatan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menerima bantuan sebesar Rp100 juta dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) yang akan disalurkan kepada masyarakat. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis usai audiensi di Kantor KP2MI, Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026.

Audiensi tersebut juga membahas evaluasi dan penyempurnaan nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat sinergi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Kerja sama itu sekaligus diarahkan untuk memperluas program pemberdayaan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) beserta keluarganya.

Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., mengatakan penguatan kerja sama difokuskan pada optimalisasi pengelolaan ZIS bagi PMI. Program tersebut mencakup pendampingan sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke Tanah Air.

"Secara umum ada dua hal besar, satu adalah kerja sama dan dukungan bagi kami dalam melaksanakan tugas mobilisasi, mengelola, dan mendayagunakan zakat, infak, sedekah dengan subjek khusus yakni para pekerja migran ini." Sodik mengatakan sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat kesejahteraan pekerja migran dan keluarganya.

Menurut Sodik, BAZNAS akan memberikan dukungan pembiayaan tambahan bagi calon PMI yang menjalani pelatihan sebelum keberangkatan. BAZNAS juga menyiapkan program beasiswa, pelatihan, dan pemberdayaan ekonomi bagi keluarga PMI di Indonesia.

Selain itu, PMI yang bekerja di luar negeri akan didorong membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) komunitas sebagai bagian dari jaringan pemberdayaan BAZNAS. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan partisipasi PMI dalam pengelolaan zakat.

"Selama mereka berada di luar negeri, kami juga melakukan pemberdayaan dengan mendorong mereka menjadi perpanjangan tangan BAZNAS untuk membangun UPZ komunitas agar PMI yang tadinya mustahik bisa menjadi muzakki." Ia mengatakan zakat yang dihimpun dapat disalurkan kembali untuk membantu masyarakat di daerah asal PMI.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Drs. Mukhtarudin, mengatakan kerja sama dengan BAZNAS bertujuan memperkuat perlindungan dan pemberdayaan PMI beserta keluarganya. Kolaborasi tersebut meliputi bantuan darurat, dukungan pembiayaan calon PMI, beasiswa anak PMI, hingga pelatihan kewirausahaan bagi purna PMI.

"Ke depan kita mau kembangkan lagi bagaimana kita menggali potensi dari pekerja migran Indonesia yang hari ini masih sebagai mustahik agar ke depan dapat kita dorong menjadi seorang muzakki." Mukhtarudin menilai pemberdayaan tersebut akan mendorong peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi pekerja migran.

Mukhtarudin menambahkan, KP2MI dan BAZNAS juga akan memperkuat pertukaran data serta informasi untuk mendukung program bersama. Kedua lembaga juga akan menyusun Buku Saku Zakat bagi Pekerja Migran Indonesia dalam bentuk digital guna meningkatkan literasi zakat di kalangan PMI.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....