Dinas Lingkungan Hidup Bekasi Telusuri Sumber Penyebab Pencemaran Kali Bekasi

  • 22 Jul 2026 22:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi melakukan penelusuran mendalam terhadap sumber pencemaran yang menyebabkan air Kali Bekasi berubah warna menjadi hitam.
  • Investigasi dilakukan dengan menyisir aliran Kali Bekasi hingga wilayah hulu bersama Komunitas Peduli Sungai Cileungsi dan Cikeas (KP2C).
  • Penelusuran sumber pencemaran dilakukan di hulu Sungai Cileungsi yang masuk ke daerah administrasi Kabupaten Bogor pada tanggal 22 Juli 2026.

RRI.CO.ID, Kota Bekasi- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi melakukan penelusuran sumber penyebab air Kali Bekasi berubah warna menjadi hitam. Langkah ini diambil sebab berubahnya warna air Kali Bekasi diduga terjadi akibat adanya pencemaran.

Penelusuran sendiri dilakukan dengan menyisir aliran Kali Bekasi hingga wilayah hulu bersama Komunitas Peduli Sungai Cileungsi dan Cikeas (KP2C). Tepatnya di hulu Sungai Cileungsi yang sudah masuk daerah administrasi Kabupaten Bogor, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Dalam penelusuran tersebut pihak DLH juga melakukan pengambilan sampel air Sungai Cileungsi oleh UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi. Sampel tersebut selanjutnya akan dianalisis untuk mengetahui kualitas air Sungai cileungsi serta karakteristik serta parameter sumber pencemar Sungai Cileungsi.

Menurut Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswanti mengatakan, bahwa hasil investigasi awal menunjukkan indikasi adanya pencemaran di wilayah hulu. Namun demikian pihaknya tetap melakukan verifikasi melalui pengambilan sampel dan analisis laboratorium untuk memastikan sumber pencemar secara ilmiah.

"DLH Kota Bekasi akan terus melanjutkan investigasi. Sampai sumber pencemaran dapat dipastikan," katanya, melalui keterangan persnya, Rabu, 22 Juli 2026.

Pihaknya mengatakan, hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut. Termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah terkait maupun instansi berwenang apabila sumber pencemaran berada di luar wilayah administrasi Kota Bekasi.

DLH Kota Bekasi juga berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan kualitas air sungai. Serta merespons secara cepat setiap laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan.

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian Kali Bekasi. Yakni sebagai salah satu sumber daya air yang memiliki peran penting bagi masyarakat dan ekosistem di wilayah Bekasi," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....