Komisi II DPRD Bekasi Kawal Pembangunan Jalan Lingkungan

  • 06 Jul 2026 04:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi II DPRD Kota Bekasi akan melakukan pengawalan terhadap pembangunan jalan lingkungan yang dimulai Juli 2026 untuk memastikan kualitas pekerjaan.
  • Pengawasan pembangunan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD yang akan dilakukan secara optimal bersama Pemkot Bekasi melalui DBMSDA dan Disperkimtan.
  • Pada tahun 2027, prioritas pembangunan infrastruktur akan bergeser dari infrastruktur lingkungan ke infrastruktur yang lebih besar sesuai dengan RPJMD Kota Bekasi.

RRI.CO.ID, Kota Bekasi- Komisi II DPRD Kota Bekasi akan melakukan pengawalan terhadap proses pembangunan jalan lingkungan di Kota Bekasi. Pengawalan untuk memastikan pekerjaan pembangunan jalan yang dimulai Juli 2026 ini berkualitas sehingga bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti mengatakan, pengawalan pembangunan jalan lingkungan merupakan bagian fungsi pengawasan DPRD. Sehingga DPRD Kota Bekasi khususnya Komisi II akan memastikan pengawasan berjalan dengan optimal.

"Tentu kita akan kawal di Komisi II terkait dengan pembangunan baik kualitas maupun kuantitas. Karena sering kali banyak masukan dari masyarakat mengenai kualitas pembangunan jalan lingkungan," katanya, kepada wartawan, Minggu, 5 Juli 2026.

Evi menjelaskan, bahwa Pemkot Bekasi juga menjanjikan pembangunan jalan lingkungan yang berkualitas dengan melakukan pengawasan melalui dinas terkait. Yakni Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) serta Dinas Perumahan kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).

"Pemkot Bekasi sendiri juga berjanji akan ikut melakukan pengawasan dengan ketat terkait pembangunan jalan lingkungan. Baik melalui DBMSDA maupun Disperkimtan," katanya.

Ia mengatakan, pembangunan infrastruktur terutama jalan lingkungan merupakan kebutuhan masyarakat Kota Bekasi. Yang selalu diusulkan masyarakat melalui reses anggota DPRD Kota Bekasi maupun Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemkot Bekasi.

Ia juga mengatakan, tahun 2027 mendatang pembangunan infrastruktur masih menjadi prioritas Pemkot Bekasi. Yakni mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi.

Hanya saja menurutnya, pembangunan infrastruktur pada 2027 akan bergeser. Dari infrastruktur lingkungan ke infrastruktur yang lebih besar.

"Tapi 2027 kemungkinan prioritas pembangunan ke yang lebih besar karena PR bagi Pemkot Bekasi pembangunan infrastruktur yang belum selesai. Sehingga ada pergeseran prioritas pada 2027 yakni kepada infrastruktur yang lebih besar dan harapannya linier dengan RPJMD," ujarnya, mengakhiri pembicaraan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....