Kembangkan Pariwisata Terpadu, Pemkab Bekasi usulkan Raperda Pariwisata ke DPRD
- 03 Jul 2026 18:57 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemkab Bekasi resmi mengusulkan Raperda Penyelenggaraan Pariwisata ke DPRD dalam rapat paripurna pada 2 Juli 2026.
- Regulasi ini disusun sebagai dasar hukum untuk mengembangkan sektor pariwisata secara terpadu, berkelanjutan, dan berdaya saing.
- Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja berharap raperda dapat meningkatkan PAD, investasi, lapangan kerja, dan memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah.
- Pemkab Bekasi akan melibatkan partisipasi masyarakat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dalam penyusunan regulasi untuk mengakomodir kepentingan luas.
RRI.CO.ID, Kabupaten Bekasi- Pemkab Bekasi resmi mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pariwisata ke DPRD Kabupaten Bekasi. Usulan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi yang berlangsung pada, Kamis, 2 Juli 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja mengatakan, raperda tersebut disusun sebagai dasar hukum untuk mengembangkan sektor pariwisata secara terpadu. Serta berdaya saing, dan berkelanjutan.
Ia berharap regulasi tersebut mampu mengoptimalkan potensi wisata daerah, melestarikan budaya lokal, meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja. Dan memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kami berharap ada dampaknya terhadap peningkatan PAD. Mudah-mudahan dengan adanya pengaturan yang baru, sektor pariwisata dapat memberikan kontribusi positif," katanya, melalui keteranganya, Jumat, 3 Juli 2026.
Dalam penyusunan raperda tersebut, pihak Pemkab Bekasi akan melibatkan peran serta masyarakat Kabupaten Bekasi. Yakni untuk memberikan saran dan masukan agar regulasi tersebut nantinya bisa mengakomodir kepentingan masyarakat secara luas.
"Pariwisata sangat luas, sektor pariwisata industri, wisata lokal. Nanti kita akan berdiskusi melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama," katanya.
Asep berharap pembahasan Raperda tersebut dapat berjalan secara konstruktif sesuai mekanisme yang berlaku. Sehingga menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung penyelenggaraan pariwisata yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
"Dengan hadirnya regulasi tersebut kami berharap betul pariwisata Kabupaten Bekasi semakin maju dan berkembang. Serta mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pariwisata baik bagi pelaku pariwisata maupun masyarakat Bekasi secara menyeluruh," ujarnya, mengakhiri keterangannya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....