Satlantas Manggarai Intensifkan Patroli Cegah Balap Liar dan Laka Lantas
- 02 Jul 2026 14:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Satlantas Polres Manggarai menggelar patroli malam mencegah balap liar.
- Petugas mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
- Situasi lalu lintas terpantau aman tanpa aksi balap liar.
RRI.CO.ID, Jakarta - Satlantas Polres Manggarai mengintensifkan patroli malam untuk mencegah balap liar dan menekan risiko kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Langkah preventif tersebut dilakukan guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Manggarai.
Kasat Lantas Polres Manggarai mengatakan patroli malam akan terus dilaksanakan secara rutin pada lokasi dan waktu rawan. Upaya tersebut menjadi bagian strategi preventif untuk menekan pelanggaran sekaligus meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
"Patroli ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran. Selain itu guna mencegah kecelakaan lalu lintas serta menciptakan situasi yang aman, tertib, dan lancar," ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Jakarta, Kamis 2 Juli 2026.
Patroli dimulai pukul 22.00 Wita dengan menyasar sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan pelanggaran. Jalan Satar Tacik dan Jalan Emanuel menjadi fokus pengawasan karena kerap dimanfaatkan untuk aksi balap liar.
Personel Satlantas Polres Manggarai melakukan patroli secara mobile dengan menyisir titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas. Selain itu, petugas juga memantau situasi keamanan untuk mengantisipasi potensi gangguan pada malam hari.
Selama patroli berlangsung, petugas turut melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari. Kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk memberikan edukasi pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Salah satu perhatian utama petugas ialah mencegah aksi balap liar yang melibatkan kelompok remaja maupun pengendara sepeda motor. Pengawasan dilakukan secara intensif agar aktivitas berbahaya tersebut tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Selain mengawasi balap liar, petugas juga menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan. Penindakan dilakukan secara humanis dengan memberikan edukasi mengenai dampak kebisingan terhadap kenyamanan masyarakat.
Satlantas Polres Manggarai juga mengimbau masyarakat selalu membawa surat kendaraan saat berkendara di jalan raya. Pengendara diminta menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman, serta mematuhi seluruh rambu lalu lintas.
Masyarakat juga diingatkan tidak mengemudikan kendaraan ketika lelah maupun berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi risiko kecelakaan yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Jalan Satar Tacik dan Jalan Emanuel terpantau aman serta kondusif. Petugas juga tidak menemukan aksi balap liar maupun gangguan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....