Legislator Jabar Dorong Perempuan Korban Kekerasan Tak Takut Cari Perlindungan
- 29 Jun 2026 00:43 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Para perempuan korban kekerasan khususnya di daerah Jawa Barat diminta untuk tidak takut mencari perlindungan.
- Bahkan para perempuan diharapkan bisa melaporkan tindak kekerasan yang mereka alami sehingga bisa mendapatkan pendampingan dan keadilan.
RRI.CO.ID, Kota Bandung- Para perempuan korban kekerasan khususnya di daerah Jawa Barat diminta untuk tidak takut mencari perlindungan. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Ika Siti Rahmatika.
Bahkan ia meminta para korban diminta untuk melaporkan kasus yang dialaminya. Sehingga langsung mendapatkan pendampingan dan keadilan.
Ika mengatakan, saat ini masih banyak korban yang memilih diam akibat rasa takut, malu, maupun tekanan dari lingkungan . Sehingga berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan belum seluruhnya terungkap.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan perlindungan terhadap perempuan harus terus diperkuat. Salah satunya melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Korban jangan takut untuk berbicara. Ketika mengalami kekerasan, segera cari bantuan dan laporkan agar mendapatkan pendampingan,” kata Ika dalam keterangan kepada RRI.co.id , Minggu, 28 Juni 2026.
Ia menilai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menyerupai fenomena gunung es. Sebab perkara yang muncul ke permukaan diduga hanya sebagian kecil dari kondisi yang sebenarnya terjadi.
Oleh karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum mengawal setiap laporan secara profesional. Sehingga korban memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan.
“Kalau memang terbukti melakukan kekerasan, pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai aturan hukum yang berlaku. Karena segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, tidak dapat ditoleransi karena menimbulkan dampak fisik maupun psikologis bagi korban," katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak bersikap apatis ketika mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap perempuan. Sebaliknya, masyarakat harus membantu korban mendapatkan akses perlindungan dan pendampingan.
“Kasus seperti ini harus terus dikawal. Perempuan harus mendapatkan perlindungan, bukan justru menjadi korban kekerasan,” katanya.
Ia pun meminta, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta lembaga perlindungan perempuan dan anak memperkuat sinerg. Terutama dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.
"Harapannya semakin banyak korban yang berani melapor, sehingga penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dapat dilakukan lebih cepat. Sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....