Pemkot Bekasi Komitmen Perkuat Pencegahan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

  • 25 Jun 2026 17:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemkot Bekasi berkomitmen melakukan pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Bekasi.
  • Beragam upaya dilakukan dari mulai sosialisasi dan edukasi hingga menggandeng sejumlah elemen perempuan dan masyarakat luas.

RRI.CO.ID, Kota Bekasi-Pemkot Bekasi berkomitmen memperkuat upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Bekasi. Hal ini dilakukan seiring mencuatnya kasus penyekapan terhadap perempuan di Kota Bandung.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi, Ridwan, mengatakan berbagai upaya sejauh ini telah dilakukan. Mulai dari aktif melakukan sosialisasi kepada perempuan dan kalangan masyarakat hingga membangun sinergi guna memperkuat perlindungan perempuan.

Ia mengatakan, sejauh ini upaya perlindungan perempuan di Kota Bekasi berjalan dengan baik. Dan pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya perlindungan terhadap perempuan di Kota Bekasi.

"Kita terus melakukan sosialisasi tentang upaya pencegahan kekerasan baik terhadap perempuan maupun anak. Kita juga berkolaborasi dengan PKK Kota Bekasi dan lintas organisasi perempuan dengan harapan tingkat kekerasan terhadap perempuan berkurang," katanya, Kamis, 25 Juni 2026.

Ridwan tidak menampik kasus kekerasan terhadap perempuan masih kerap terjadi di Kota Bekasi. Namun demikian Pemkot Bekasi memastikan bahwa para korban tertangani dengan baik.

Sejauh ini berbagai upaya diberikan oleh DPPPA Kota Bekasi terhadap para korban. Mulai dari pendampingan, penyembuhan trauma dengan layanan konseling hingga pengobatan bagi korban kekerasan.

"Kami punya UPTD PPPA yang lebih banyak menangani korban kekerasan baik kepada perempuan dan anak. Kami juga memberikan pendampingan kepada korban, baik secara psikologi atau hal-hal lain yang bisa kami bantu," katanya.

Ia juga mengatakan, jenis kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditangani beragam dari mulai kekerasan fisik, verbal dan seksual. Namun dari banyaknya kasus, kasus kekerasan fisik paling banyak ditangani.

Pihaknya berharap para korban untuk tidak takut bersuara atau melapor ke DPPPA. Agar kasus kekerasan bisa segera ditangani dan diselesaikan.

"Harapan saya korban jangan takut melapor, karena kami bisa membantu menangani. Korban bisa mengadu melalui telepon atau datang langsung ke UPTD PPA di komplek Ruko Suncity Square Bekasi," ujarnya, mengakhiri pembicaraan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....