KPAD Bekasi Resmi Dikukuhkan, Perlindungan Anak di Bekasi Diharapkan Semakin Kuat

  • 25 Jun 2026 01:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Jajaran Kepengurusan KPAD Kabupaten Bekasi periode 2026-2031 resmi dikukuhkan pada, Rabu, 24 Juni 2026.
  • Kebaradan KPAD diharapkan memperkuat peran perlindungan anak di Kabupaten Bekasi.

RRI.CO.ID, Kabupaten Bekasi- Jajaran pengurus Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi periode 2025-2031 resmi dikukuhkan. Proses pengukuhan dilakukan di Aula KH Noer Alie, Kompleks Pemkab Bekasi, Rabu, 24 Juni 2026.

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati, Asep Surya Atmaja, mengatakan pengukuhan KPAD bukan sekadar formalitas kelembagaan. Melainkan sebuah amanah besar untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.

"Anak merupakan generasi penerus bangsa dan aset pembangunan yang sangat berharga. Oleh karena itu, upaya perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah," katanya dihadapan RRI.co.id , Rabu, 24 Juni 2026.

Ia menjelaskan, perkembangan zaman yang semakin dinamis menghadirkan berbagai tantangan baru bagi anak-anak. Mulai dari kekerasan fisik dan psikis, perundungan, eksploitasi, perdagangan anak, hingga ancaman yang muncul. Hal ini diakibatkan karena perkembangan teknologi dan media digital.

Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat. Serta lembaga perlindungan anak untuk menghadirkan langkah-langkah yang konkret dan terukur.

Ia juga berharap KPAD Kabupaten Bekasi periode 2026-2031 dapat menjalankan tugas secara profesional, independen, responsif. Dan berintegritas dalam mengawal perlindungan anak di daerah.

"KPAD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah. Yakni dalam melakukan pengawasan, advokasi, pendampingan, serta mendorong pemenuhan hak-hak anak secara menyeluruh," katanya.

Ketua KPAD Kabupaten Bekasi, Romdoni Sugianto Hasan, mengatakan langkah awal yang akan dilakukan setelah pengukuhan adalah membangun koordinasi. Koordinasi ini meliputi Pemerintah Kabupaten Bekasi, DPRD Kabupaten Bekasi, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, beraudiensi dengan DPRD khususnya Komisi IV sebagai mitra kerja. Kemudian menjalin komunikasi dengan perangkat daerah dan pihak swasta untuk memperkuat kolaborasi perlindungan anak di Kabupaten Bekasi," kata Sugianto.

Pihaknya juga memastikan KPAD akan membuka ruang pengaduan yang mudah diakses masyarakat. Baik melalui hotline pengaduan, platform media sosial untuk menerima laporan dan memberikan informasi kepada masyarakat.

Ia menegaskan, respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat akan menjadi salah satu prioritas kerja KPAD ke depan. Sehingga upaya perlindungan anak di Kabupaten Bekasi semakin kuat.

"Tentunya kami harus responsif ketika ada pengaduan. Setiap bidang akan bersinergi dan bergerak sesuai tugasnya agar penanganan kasus dapat dilakukan secara cepat dan tepat," ujarnya, mengakhiri pembicaraan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....