Dukung Kinerja ASN, Kementerian PKP Rampungkan Rusun Kejati Papua
- 23 Jun 2026 09:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian PKP merampungkan Rusun Kejaksaan Tinggi Papua di Jayapura
- Rusun disiapkan untuk mendukung kenyamanan ASN dan pelayanan hukum
- Bangunan memiliki 60 unit hunian dengan tipe 36 dan kapasitas hingga 240 penghuni
RRI.CO.ID, Jayapura - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) merampungkan pembangunan Rumah Susun (Rusun) Kejaksaan Tinggi Papua di Kota Jayapura. Hunian tersebut disiapkan untuk mendukung kenyamanan aparatur sipil negara (ASN) sekaligus meningkatkan produktivitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Jefferdian mengapresiasi dukungan pemerintah melalui penyediaan hunian bagi pegawai Kejaksaan. Menurutnya, keberadaan rusun memberikan kepastian tempat tinggal yang layak bagi ASN yang bertugas di Papua.
“Ini merupakan dukungan nyata dari pemerintah pusat bagi ASN Kejaksaan agar dapat bekerja dengan tenang. Sehingga mampu memberikan layanan hukum yang optimal bagi rakyat Papua, terutama bagi teman-teman yang berasal dari luar kota,” kata Jefferdian dalam keterangan tertulis, Senin, 22 Juni 2026.
Manfaat rusun ini juga dirasakan langsung oleh para penghuni salah satunya CPNS Kejaksaan Tinggi Papua asal Lampung Zulkifli Saputra. Ia mengaku terbantu karena tidak lagi harus menyewa rumah kos dan dapat tinggal lebih dekat dengan tempat kerja.
“Kami bersyukur dengan adanya rusun ini karena tidak perlu lagi tinggal di rumah kos. Selain itu, jarak antara tempat tinggal dengan kantor menjadi lebih dekat sehingga aktivitas kerja menjadi lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan pegawai Kejaksaan Tinggi Papua asal Yogyakarta, Setyani. Ia mengatakan keberadaan rusun membantu mengurangi beban pengeluaran bulanan yang sebelumnya digunakan untuk membayar biaya kos.
“Selama ini saya tinggal di rumah kos dengan biaya sekitar Rp1,6 juta per bulan. Dengan adanya rusun ini tentu sangat membantu dan meringankan pengeluaran kami,” kata Setyani.
Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti berbagai masukan terkait penyempurnaan fasilitas pendukung. Ia berharap rusun tersebut dapat dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik oleh seluruh penghuni.
“Untuk tindak lanjut penambahan fasilitas dan kebutuhan lainnya akan kami koordinasikan sesuai ketentuan yang berlaku. Yang terpenting, rusun ini nantinya dapat dipelihara dan dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh penghuni,” ujar Rini Dyah Mawarty.
Sebagai informasi, rusun Kejaksaan Tinggi Papua dibangun di kawasan Tanjung Ria, Jayapura Utara, dengan luas lahan 4.329,25 meter persegi. Bangunan empat lantai tersebut memiliki 60 unit hunian tipe 36 dengan kapasitas hingga 240 penghuni.
Setiap unit juga telah dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, ruang cuci, dan toilet. Selain itu tersedia fasilitas bersama berupa mushalla, kamar mandi umum, ruang serbaguna, ruang pengelola, ruang janitor, serta area parkir basement.
Rusun tersebut juga mengusung unsur kearifan lokal Papua melalui penerapan motif seni ukir dan ornamen tradisional masyarakat Sentani. Unsur tersebut dihadirkan sebagai simbol kebersamaan, perlindungan, dan keharmonisan hubungan manusia dengan lingkungan sekitarnya.
Berdasarkan data proyek, pembangunan rusun memiliki nilai kontrak sebesar Rp45,75 miliar. Sementara pengadaan meubelair mencapai Rp2,02 miliar dan proyek telah memasuki tahap penyelesaian dengan target Final Hand Over (FHO) pada 1 Agustus 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....