HUT Jakarta ke-499, MRT Berlakukan Tarif Rp1 pada 22, 27, dan 28 Juni

  • 21 Jun 2026 22:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • PT MRT Jakarta (Perseroda) memberlakukan tarif khusus sebesar Rp1 bagi seluruh pelanggan pada 22, 27, dan 28 Juni 2026.
  • Tarif khusus ini diberikan dalam rangka mendukung perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.
  • Direktur Utama Tuhiyat mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong masyarakat semakin aktif menggunakan transportasi publik.

RRI.CO.ID, Jakarta - PT MRT Jakarta (Perseroda) memberlakukan tarif khusus sebesar Rp1 bagi seluruh pelanggan pada 22, 27, dan 28 Juni 2026. Tarif khusus ini diberikan dalam rangka mendukung perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.

Direktur Utama Tuhiyat mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong masyarakat semakin aktif menggunakan transportasi publik. “Kami memberlakukan tarif khusus sebesar Rp1 bagi pelanggan MRT Jakarta pada 22, 27, dan 28 Juni,” ujar Tuhiyat dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 21 Juni 2026.

Penerapan tarif khusus tersebut mengacu pada Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2026. Yakni, tentang Penyediaan Layanan Angkutan Umum Gratis dan/atau Tarif Rp1 dalam Rangka Perayaan Hari Ulang Tahun ke-499 Kota Jakarta.

Tarif Rp1 berlaku untuk seluruh perjalanan MRT Jakarta pada tanggal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tuhiyat menegaskan MRT Jakarta berkomitmen mendukung integrasi layanan transportasi publik dan mewujudkan sistem mobilitas perkotaan yang berkelanjutan.

Menurutnya, momentum perayaan ulang tahun Jakarta dapat menjadi kesempatan untuk meningkatkan minat masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. “Kami berharap momentum ini dapat semakin meningkatkan minat masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi publik,” katanya.

Ia menambahkan, semakin banyak warga yang menggunakan transportasi umum akan memberikan kontribusi positif bagi terciptanya Jakarta yang lebih terhubung, efisien, serta ramah lingkungan. MRT Jakarta juga mengimbau seluruh pelanggan untuk tetap mematuhi peraturan dan menjaga kenyamanan bersama selama menggunakan layanan.

Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menunjukkan tren positif penggunaan MRT. Pada Maret 2026, jumlah penumpang MRT Jakarta mencapai 3,49 juta orang atau meningkat 9,03 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Namun, angka tersebut turun 3,45 persen dibandingkan Februari 2026. Dari sisi operasional, jumlah perjalanan MRT pada Maret 2026 tercatat sebanyak 7.911 perjalanan.

Angka ini meningkat 9,73 persen dibandingkan Februari 2026, meski mengalami penurunan 1,89 persen dibandingkan Maret 2025. Kebijakan tarif Rp1 diharapkan dapat semakin mendorong pertumbuhan jumlah pengguna transportasi publik sekaligus menjadi bagian dari perayaan HUT Jakarta ke-499 yang mengedepankan mobilitas perkotaan yang modern dan berkelanjutan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....