Kemenkes Minta Akses Layanan RSUP Jayapura Tidak Terganggu akibat Pemalangan

  • 21 Jun 2026 20:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan rumah sakit merupakan fasilitas vital yang harus tetap dapat diakses masyarakat dalam kondisi apa pun
  • Hal itu disampaikan menyusul aksi pemalangan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura, Papua, yang dilakukan sejumlah warga
  • Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, dr. Azhar Jaya, mengatakan pihaknya prihatin terhadap aksi tersebut karena berpotensi menghambat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan rumah sakit merupakan fasilitas vital yang harus tetap dapat diakses masyarakat dalam kondisi apa pun. Hal itu disampaikan menyusul aksi pemalangan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura, Papua, yang dilakukan sejumlah warga.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, dr. Azhar Jaya, mengatakan pihaknya prihatin terhadap aksi tersebut karena berpotensi menghambat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Terutama bagi pasien dalam kondisi darurat.

"Kami sangat prihatin dengan adanya aksi pemalangan di RSUP Jayapura. Rumah sakit adalah tempat masyarakat menggantungkan harapan untuk mendapatkan layanan kesehatan, kami berharap aksi ini berlangsung damai, tidak anarkis, dan tidak menghalangi hak masyarakat untuk berobat," kata Azhar, Minggu, 22 Juni 2026.

Menurut Azhar, penutupan akses rumah sakit dapat membahayakan keselamatan pasien yang membutuhkan penanganan segera. Karena itu, ia mengimbau seluruh pihak mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan yang ada.

"Jangan sampai ada pasien yang terlambat ditangani hanya karena akses ke rumah sakit tertutup. Keselamatan pasien adalah prioritas utama," ujarnya.

Aksi pemalangan diketahui berkaitan dengan aspirasi masyarakat adat setempat mengenai kejelasan status lahan yang digunakan untuk pembangunan RSUP Jayapura. Kementerian Kesehatan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah tanpa mengganggu hak masyarakat Papua untuk memperoleh layanan kesehatan.

"Kami percaya, dengan dialog yang baik, persoalan ini dapat menemukan titik temu. Yang terpenting, layanan kesehatan bagi masyarakat Papua tidak boleh terhenti," ucapnya.

Meski pintu utama rumah sakit sempat dipalang sejak Rabu (17/6), manajemen RSUP Jayapura memastikan pelayanan kepada pasien tetap berjalan. Akses pasien dan tenaga kesehatan dialihkan melalui pintu kedua dengan sejumlah penyesuaian untuk menjaga keamanan.

Manajemen RSUP Jayapura juga terus berkoordinasi dengan aparat keamanan, mulai dari Polresta Jayapura, Polsek Abepura, Korem, hingga Rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen). Selain itu, rumah sakit telah menerbitkan edaran kesiapsiagaan bagi pegawai dan menyampaikan perkembangan situasi melalui kanal media sosial resmi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....