Mahasiswa Harus Bertarung dengan Nalar, Bukan Membubarkan Dialog
- 18 Jun 2026 01:42 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Peristiwa pembubaran sebuah diskusi ilmiah di Universitas Gadjah Mada (UGM) oleh sejumlah mahasiswa terus menuai sorotan dari berbagai kalangan
- Insiden yang seharusnya menjadi ruang pertukaran gagasan dan adu argumentasi tersebut justru berubah menjadi polemik mengenai kualitas demokrasi dan budaya akademik di lingkungan perguruan tinggi
- Banyak pihak menilai tindakan pembubaran forum ilmiah tersebut mencerminkan adanya kecenderungan mengedepankan emosi dan arogansi dibandingkan semangat berdialog yang selama ini menjadi identitas dunia kampus
RRI.CO.ID, Jakarta - Peristiwa pembubaran sebuah diskusi ilmiah di Universitas Gadjah Mada (UGM) oleh sejumlah mahasiswa terus menuai sorotan dari berbagai kalangan. Insiden yang seharusnya menjadi ruang pertukaran gagasan dan adu argumentasi tersebut justru berubah menjadi polemik mengenai kualitas demokrasi dan budaya akademik di lingkungan perguruan tinggi.
Banyak pihak menilai tindakan pembubaran forum ilmiah tersebut mencerminkan adanya kecenderungan mengedepankan emosi dan arogansi dibandingkan semangat berdialog yang selama ini menjadi identitas dunia kampus. Padahal, perguruan tinggi merupakan ruang bagi lahirnya pemikiran kritis, perdebatan sehat, dan pencarian kebenaran melalui argumentasi yang rasional.
Menanggapi peristiwa tersebut, Guru Besar Ilmu Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya, Prof. Drs. Andy Fefta Wijaya, MDA., Ph.D., memberikan pandangannya mengenai makna demokrasi dalam kehidupan akademik. Menurutnya, demokrasi memang memberikan ruang seluas-luasnya bagi setiap warga negara untuk menyampaikan kritik dan penolakan terhadap suatu kebijakan maupun pandangan.
Namun, demokrasi tidak berhenti pada tindakan menyampaikan penolakan semata. “Demokrasi memang memberi ruang bagi kritik, tetapi demokrasi tidak berhenti pada tindakan menyampaikan penolakan, demokrasi juga menuntut kemampuan untuk menguji argumen, mendengar penjelasan, serta membantah gagasan dengan data dan nalar,” ujar Prof. Andy, Kamis, 18 Juni 2026.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa substansi demokrasi bukan hanya terletak pada kebebasan berbicara, tetapi juga pada kesediaan setiap pihak untuk terlibat dalam pertukaran ide secara terbuka dan rasional. Dalam konteks akademik, perbedaan pandangan seharusnya dijawab melalui diskusi dan pembuktian ilmiah, bukan dengan upaya membungkam forum yang sedang berlangsung.
Prof. Andy juga menegaskan bahwa mahasiswa memiliki posisi yang sangat penting dalam menjaga kehidupan demokrasi di Indonesia. Ia mengakui bahwa sejarah bangsa telah membuktikan bagaimana gerakan mahasiswa sering kali menjadi kekuatan moral yang mengingatkan pemerintah ketika arah kebijakan dinilai mulai menjauh dari kepentingan masyarakat.
“Di satu sisi, mahasiswa memiliki hak konstitusional dan legitimasi moral untuk mengkritik kebijakan pemerintah. Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa gerakan mahasiswa kerap menjadi pengingat ketika kekuasaan mulai menjauh dari aspirasi publik,” ujarnya.
Namun demikian, ia menilai bahwa tanggung jawab menjaga demokrasi tidak hanya berada di pundak mahasiswa. Pemerintah dan para pejabat publik juga memiliki kewajiban untuk membuka diri terhadap kritik serta menyediakan ruang dialog yang setara bagi seluruh elemen masyarakat.
“Di sisi lain, pemerintah dan pejabat publik juga memiliki kewajiban untuk membuka diri terhadap kritik. Serta menyediakan ruang dialog yang setara,” ucapnya.
Lebih jauh, Prof. Andy menilai persoalan utama muncul ketika kedua belah pihak tidak lagi memiliki kemauan untuk saling mendengarkan. Kondisi tersebut berpotensi mengubah ruang demokrasi menjadi arena saling meniadakan, bukan ruang untuk mencari solusi bersama.
“Masalah muncul ketika kedua pihak kehilangan prasyarat utama demokrasi. Yakni kesediaan untuk saling mendengarkan,” katanya.
Pandangan tersebut menjadi refleksi penting di tengah polemik pembubaran diskusi ilmiah di UGM. Dunia akademik sejatinya dibangun di atas fondasi kebebasan berpikir, keterbukaan terhadap perbedaan, dan penghormatan terhadap proses dialog.
Ketika forum ilmiah dibungkam sebelum argumentasi diuji secara terbuka, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kebebasan akademik. Melainkan juga kualitas demokrasi yang diharapkan tumbuh dari lingkungan kampus sebagai pusat lahirnya pemikiran kritis dan intelektual bangsa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....