Laporan Keuangan Pemkot Bekasi Raih Opini "WTP" dari BPK Jabar
- 10 Jun 2026 02:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Laporan Keuangan Pemkot Bekasi Tahun Anggaran 2025 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Jabar.
- Pemkot Bekasi masuk jajaran lima besar pemerintahan daerah terbaik se-Jawa Barat dalam hal tindak lanjut rekomendasi BPK.
RRI.CO.ID, Kota Bandung- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemkot Bekasi. Status WTP laporan keuangan 2025 tersebut diserahkan kepada Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe,
Abdul Harris menerima didampingi jajaranya dan Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi di Bandung, Selasa, 9 Juni 2026. Opini WTP ini merupakan salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan.
Opini WTP dinilai sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Opini WTP juga mencerminkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
“Rasa syukur Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bekasi meraih opini WTP untuk tahun 2025. Ini berkat kinerja bersama, komitmen kita,” ujar Plh Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, Selasa, 9 Juni 2026.
Ia menegaskan bahwa opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Bekasi bersama DPRD. Kerjasama itu tercermin dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
"Pemkot Bekasi akan terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan legislatif dan melakukan langkah-langkah konkret. Tentunya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional," ujarnya.
Menariknya, selain mendapat opini WTP, Pemkot Bekasi masuk lima besar terbaik se-Jawa Barat. Kota Bekasi menjadi daerah dengan tingkat tindak lanjut rekomendasi BPK tertinggi: 90,8%.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....