Dinas Perhubungan Bekasi Imbau Warga Tak Gunakan Pedestrian untuk Parkir

  • 06 Jun 2026 22:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Dinas Perhubungan Kota Bekasi memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan pedestrian sebagai tempat parkir kendaraan maupun berjualan.
  • Himbauan terus diberikan dan juga sosialisasi agar pedestrian di Kota Bekasi bebas dari parkir kendaraan maupun pedagang.

RRI.CO.ID, Kota Bekasi-Dinas Perhubungan Kota Bekasi menghimbau kepada masyarakat Kota Bekasi agar tidak menggunakan pedestrian untuk parkir kendaraan atau berdagang. Pasalnya pedestrian dibuat khusus untuk para pejalan kaki.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, mengatakan pihak Dinas Perhubungan tidak segan memberikan sanksi tegas. Seperti pencabutan pentil pada ban kendaraan sebagai upaya untuk menimbulkan efek jera.

"Pedestrian itu kan dibangun untuk hak pejalan kaki. Jadi kami meminta agar masyarakat tidak menggunakanya untuk parkir atau berjualan," katanya, Sabtu, 6 Juni 2026.

Ia mengatakan, sejauh ini masih ada oknum masyarakat yang kerap menggunakan pedestrian sebagai parkir kendaraan terutama roda dua. Oleh karena itu, sosialisasi dan himbauan terus dilakukan oleh Dinas Perhubungan agar timbul kesadaran masyarakat.

Bahkan Dinas Perhubungan telah memasang spanduk berisikan himbauan di sejumlah jalur pedestrian. Termasuk melakukan patroli guna memastikan pedestrian aman dari parkir liar.

"Kita juga terus melakukan himbauan, pemasangan rambu hingga memasang spanduk. Jadi mari kita jaga sama-sama apa yang sudah dibangun Pemerintah Kota Bekasi," katanya.

Zeno juga berpesan kepada masyarakat untuk taat dalam berkendara. Salah satunya dengan tidak parkir di tepi jalan terutama di jalur padat sehingga tidak memicu kemacetan.

"Ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas sangat diperlukan. Sehingga tidak bisa meminimalisir risiko kemacetan di Kota Bekasi," ujarnya, mengakhiri pembicaraan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....